ACT

Kastara.ID, Jakarta – Pendiri Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ahyudin untuk kedua kalinya tiba di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta untuk memberikan keterangan dalam penyidikan dugaan penyalahgunaan dana sosial di lembaga itu, Senin (11/7).

Kepala Sub Direktorat (Kasubdit) IV Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri Kombes Pol. Andri Sudarmaji menjelaskan, Ahyudin sudah tiba di Gedung Bareskrim dan sedang proses pemeriksaan.

“Ahyudin sudah hadir. Yang lainnya belum,” ungkap Andri kepada wartawan.

Menurut Andri, hari ini ada empat orang yang dimintai keterangan. Di samping Ahyudin, penyidik juga melanjutkan pemeriksaan terhadap Presiden ACT Ibnu Khajar.

Selain itu, penyidik juga memanggil manajer operasional, serta bagian keuangan lembaga filantropi itu. Pemeriksaan terhadap empat pengurus ACT itu dijadwalkan mulai pukul 10.00 WIB.

“Pemeriksaan sama kayak kemarin mulai jam 10. Hari ini yang dimintai keterangan termasuk manajer operasional dan bagian keuangan ACT,” ungkap Andri.

Sedangkan Ahyudin tiba di Gedung Bareskrim Polri didampingi pengacaranya Teuku Pupun Zulkifli. Keduanya masuk lewat pintu yang terpisah. Sehingga hanya kuasa hukum yang dapat ditemui oleh wartawan.

Kepada wartawan Teuku Pupun Zulkifli mengatakan, kliennya masih menjalani tahap pemeriksaan untuk menerangkan seputar akta dan legalitas ACT.

Masih dari keterangan, masih ada beberapa tahapan yang akan dilalui pihaknya, dan sesegera mungkin akan diselesaikan.

Sementara berkenaan penyelewengan dana sosial ahli waris korban kecelakaan pesawat Lion Air JT-610, Pupun menyebut hal itu masih dugaan. (ant)