Hari mengatakan, KDO tersebut perlu segera dilakukan perbaikan agar emisi gas buangnya bisa kembali memenuhi standar dan tidak banyak menyumbang polusi.

“Tadi itu KDO dari Sudin Naketransgi Jakarta Pusat dalam perjalanan ke bengkel, sekarang posisinya sudah di bengkel. Kami sangat mendukung upaya peningkatan kualitas udara di Jakarta. Untuk itu, saya sudah mengintruksikan agar semua KDO dicek dan segera dibawa ke bengkel kalau emisi gas buangnya sudah tidak baik,” ujarnya, Senin (11/9).

Hari menjelaskan, Dinas Nakertransgi sebagai bagian dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berkomitmen dalam upaya mendukung dan memberikan contoh baik untuk peningkatan kualitas udara di Jakarta.

“Saya sudah menerbitkan Surat Edaran agar KDO harus dirawat secara rutin atau berkala agar kejadian serupa tidak ada lagi. Jangan sampai lalai hingga ada kerusakan yang semakin parah. KDO ini aset yang dibeli pakai uang rakyat jadi harus dirawat dengan baik. Bagi yang lalai akan diberikan sanksi,” terangnya.

Ia menyampaikan permohonan maaf kepada pengguna jalan dan masyarakat lainnya karena adanya KDO dengan emisi gas buang yang membuat tidak nyaman saat dalam perjalanan menuju bengkel.

“Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan. Kami juga telah memberikan sanksi kepada pengguna KDO agar menjadi pembelajaran dan tidak terulang lagi,” tandasnya. (hop)