Hairansyah

Kastara.id, Jakarta – Komnas HAM melalui sidang paripurna memutuskan untuk membentuk Tim Pemantauan Pilkada Serentak 2018.

Menurut Ketua Tim Pemantau Pilkada Hairansyah, hal ini penting untuk menciptakan pilkada yang bermartabat dalam artian pilkada yang bebas dari diskriminasi bermuatan SARA, pemenuhan, perlindungan dan penghormatan hak memilih bagi seluruh lapisan masyarakat Indonesia terutama kelompok rentan dan minoritas.

“Berbeda dengan tim Pilkada Komnas HAM tahun-tahun sebelumnya, tahun ini tim menambahkan porsi pendidikan HAM terkait pemilu melalui berbagai kegiatan seperti kampanye, workshop, seminar, dan FGD,” kata dia di Jakarta, Senin (12/2).

Pihak Komnas HAM juga akan berkoordinasi dengan pihak terkait penyelenggaraan pilkada yakni KPU, Bawaslu, Kemendagri dan Polri. Tim pemantau pilkada akan disebar ke delapan provinsi yang dinilai rawan terjadi konflik. (npm)