ISIS

Kastara.ID, Jakarta – Direktur The Asian Muslim Action Network (AMAN) Ruby Kholifah menyarankan agar Kementerian Agama (Kemenag) untuk lebih mengawasi pemberangkatan pendakwah ke tempat tenaga kerja Indonesia (TKI) di luar negeri.

Hal tersebut disampaikan sebab ada beberapa kajian ilmiah yang menemukan bahwa ada simpatisan ISIS yang dikirim sebagai pendakwah di sejumlah lokasi TKI.

Ruby menjelaskan bahwa metode baru ISIS menyasar buruh migran sebagai calon kader. Sehingga negara harus memikirkan pembekalan anti-radikalisme sebelum pemberangkatan ustadz-ustadz ke luar negeri.

 

Ruby mencontohkan kasus Ika Puspitasari, terdakwa kasus terorisme perencana bom bunuh diri malam tahun baru 2017 di Bali, yang merupakan simpatisan ISIS saat bekerja menjadi buruh migran di Hong Kong.

Namun demikian, Ruby menegaskan biasanya para pendakwah itu dikirim oleh lembaga-lembaga swasta, sehingga pemerintah minim melakukan pengawasan terhadap rombongan pendakwah itu.

Untuk mengatasi hal tersebut, Kemenag harus kembali mendata pendakwah yang terindikasi berpaham radikal. Lalu daftar itu diberikan ke Kementerian Luar Negeri dan KBRI di negara sahabat untuk pencegahan. (yan)