Televisi Digital

Kastara.ID, Jakarta – Dalam menjamin masyarakat di wilayah Terdepan, Tertinggal, dan Terluar (3T) mendapatkan akses penyiaran yang berkualitas. Maka, pemerintah melakukan skema pembiayaan pembangunan infrastruktur di wilayah tersebut dengan mekanisme bauran pembiayaan dari iuran Universal Service Obligation (USO) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

“Pembiayaan pembangunan infrastruktur nasional kita secara khusus di wilayah 3T dilakukan melalui bauran pembiayaan (blended financing) baik itu memanfaatkan USO dan secara khusus rupiah murni melalui APBN,” kata Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny Gerard Plate melalui siaran virtual pada Sabtu (12/12).

Menurut dia, dana USO adalah sejumlah iuran per tahun yang diberikan dari para operator seluler untuk penggunaan pita frekuensi. Jumlahnya yang diberikan pada pemerintah, dalam hal ini Kominfo per tahun pun bisa mencapai angka di atas Rp 1 triliun.

“Dipungut dari operator seluler maupun penerimaan negara bukan pajak sektor kominfo,” tuturnya.

Sedangkan, pada tahun-tahun depan, pemerintah telah menganggarkan sejumlah dana APBN untuk membangun akses infrastruktur telekomunikasi di berbagai pelosok. Tujuannya, dapat memberikan akses jaringan penyiaran berkualitas yang dapat dinikmati oleh masyarakat di wilayah 3T.

“Melalui APBN 2021 dan seterusnya, DPR mendukung penuh pembangunan infrastruktur telekomunikasi agar penyiaran dapat dinikmati secara merata,” katanya.

Ia menjamin, masyarakat di wilayah 3T akan mendapatkan siaran televisi digital yang sangat baik dari segi tampilannya. Berbeda jauh dengan kondisi saat televisi memakai teknologi analog yang kerap sulit mendapatkan siaran televisi yang baik.

Siaran televisi digital juga akan membuat blank spot yang kerap berada di wilayah dalam negeri menghilang. Karena, siaran digital akan langsung menyambungkan siaran televisi dengan satelit sesuai dengan kode frekuensi yang telah ditetapkan.

“Pemerintah menerapkan kebijakan digital untuk wilayah perbatasan seantero nusantara negara yang sebelumnya blank spot. Dari siaran televisi tentunya diberikan keistimewaan dengan mendapatkan kesempatan langsung merasakan siaran televisi digital tidak perlu didahului melalui fase siaran analog,” ungkapnya.

Adanya pembangunan ini, masyarakat di wilayah 3T akan mendapatkan siaran televisi yang berkualitas yang disediakan oleh Lembaga Penyiaran Swasta (LPS) dan Lembaga Penyiaran Pemerintah (LPP). Dengan banjir informasi positif dari keduanya akan membuat pengaruh positif bagi masyarakat di sana.

Semua yang dilakukan oleh pemerintah dalam mewujudkan hal diatas, lanjut Johnny, merupakan bentuk komitmen serius pemerintah. Mengingat, pembangunan yang harus dilakukan haruslah mempunyai semangat Indonesia sentris, artinya pembangunan dilakukan merata di seluruh wilayah.

“Bentuk keseriusan pemerintah dalam menyediakan siaran televisi yang berkualitas bagi warganya,” pungkasnya. (nth)