Mohammad Idris

Kastara.ID, Depok – Dengan selesainya pembangunan fasilitas publik berupa jembatan penyeberangan orang (JPO) di Jalan Margonda Raya, merupakan salah satu program Corporate Social Responsibily (CSR) dari PT PP Property melalui anak usaha PT Wisma Seratus Sejahtera yang menghabiskan dana sekitar Rp 5 miliar dengan panjang jembatan 32 meter.

Wali Kota Depok Mohammad Idris menandatangani prasasti dan mengguting pita bertanda jembatan dimulai digunakan untuk umum. Dengan konsep tradisional dan modern khas Kota Depok menggunakan ornamen Gigi Balan dan Gong Si Bolong sehingga ada kesan arsitektural budaya lokal dengan penerangan yang menarik di malam hari.

“Ini bukti Pemerintah Daerah (Pemda) Depok dengan pihak swasta bisa bekerja sama seperti sekarang warga minta dibuatkan jembatan penyeberangan, sekarang sudah terwujud semoga bisa bermanfaat bagi warga,” ujar Idris.

“Sekarang dengan adanya JPO tidak ada lagi warga nyebrang di jalan, karena sudah disediakan jembatannya,” kata Idris.

Dirut PP Property Taufik Hidayat mengatakan, JPO yang dibangun tepat di bawah Evencio Apartment adalah apartemen pertama yang menggunakan konsep bebas narkotika dengan bekerja sama dengan BNN.

Taufik berharap dengan dibangunnya JPO mampu meningkatkan ekonomi berkelanjutan, mewujudkan pelestarian budaya daerah, menekan kecelakaan lalu lintas, serta menopang jalur pendidikan bagi mahasiswa di Kota Depok. (*)