DKI

Kastara.ID, Jakarta – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terus memassifkan tes PCR untuk menemukan kasus baru secara cepat agar dapat segera melakukan tindakan isolasi atau perawatan secara tepat, sehingga memperkecil potensi penularan COVID-19.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Dwi Oktavia memaparkan, berdasarkan data terkini Dinas Kesehatan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, tercatat sebanyak 6.087 spesimen telah dilakukan tes PCR.

Dari jumlah tes tersebut, sebanyak 5.049 orang dites PCR hari ini untuk mendiagnosis kasus baru dengan hasil 621 positif dan 4.428 negatif.

“Dari 621 kasus positif tersebut, 110 kasus adalah akumulasi data dari hari sebelumnya yang baru dilaporkan. Untuk rate tes PCR total per 1 juta penduduk sebanyak 45.573. Jumlah orang yang dites PCR sepekan terakhir sebanyak 45.009,” terangnya, dikutip dari siaran pers PPID Provinsi DKI Jakarta (13/8).

Ia menjelaskan, WHO telah menetapkan standar jumlah tes PCR adalah 1.000 orang per 1 juta penduduk per minggu. Berdasarkan WHO, Jakarta harus melakukan pemeriksaan PCR minimum pada 10.645 orang (bukan spesimen) per minggu, atau 1.521 orang per hari.

“Saat ini jumlah tes PCR di Jakarta setiap pekan adalah empat kali lipat standar WHO,” imbuhnya.

Tes PCR di Jakarta dilakukan melalui kolaborasi 54 laboratorium pemerintah daerah, pemerintah pusat, BUMN, dan swasta. Pemprov DKI Jakarta memberikan dukungan biaya tes kepada laboratorium BUMN dan swasta yang ikut berjejaring bersama dalam pemeriksaan sampel program.

Sementara penambahan kasus positif pada hari ini sebanyak 621 kasus. Adapun jumlah kasus aktif di Jakarta sampai saat ini sebanyak 9.044 (orang yang masih dirawat/isolasi), sedangkan jumlah kasus Konfirmasi secara total di Jakarta sampai hari ini sebanyak 27.863 kasus. Dari jumlah tersebut, 17.836 orang dinyatakan telah sembuh dengan tingkat kesembuhan 64% dan 981 orang meninggal dunia dengan tingkat kematian 3,5%.

Untuk positivity rate atau persentase kasus positif sepekan terakhir di Jakarta sebesar 8,7%, sedangkan Indonesia sebesar 15,5%. WHO juga menetapkan standar persentase kasus positif tidak lebih dari 5%.

Perlu diingat selalu untuk memperhatikan dan menjalankan prinsip-prinsip ini dalam berkegiatan sehari-hari, yaitu tetap tinggal di rumah dan tidak keluar bila tidak ada keperluan mendesak.

Kemudian selalu jalankan 3M (Memakai masker dengan benar, Menjaga jarak aman 1,5 – 2 meter, dan Mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir secara rutin).

Seluruh kegiatan yang diizinkan beroperasi harus dalam kapasitas maksimal 50% dan menjalankan protokol kesehatan dengan ketat. Serta, mengingatkan sesama untuk selalu menerapkan protokol kesehatan.

Pemprov DKI Jakarta juga masih membuka kesempatan untuk masyarakat berbagi dengan sesama yang membutuhkan bantuan karena terdampak pandemi COVID-19 dalam program Kolaborasi Sosial Berskala Besar atau KSBB.

Masyarakat dapat memberikan bantuan berupa bahan pangan pokok, makanan siap saji, hingga uang tunai. Informasi lengkap seputar KSBB dapat melalui situs https://corona.jakarta.go.id/kolaborasi. (hop)