PSBB Total

Kastara.ID, Jakarta – Keputusan Pemprov DKI Jakarta memberlakukan kembali Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sudah bulat. Meski mendapat kritikan dan penentangan sejumlah pihak, termasuk para menteri, PSBB tetap akan dilaksanakan.

Saat memberikan keterangan melalui akun Youtube Pemprov DKI Jakarta, Ahad (13/9), Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memastikan PSBB akan diterapkan mulai Senin 14 September 2020. Anies menegaskan, PSBB total diberlakukan untuk menekan laju peningkatan angka penularan virus corona atau Covid-19.

Anies menjelaskan, kasus Covid-19 di ibukota belum menunjukan tanda-tanda penurunan. Itulah sebabnya selama 14 hari ke depan PSBB akan diterapkan. Anies mengaku pihaknya memerlukan waktu ekstra untuk merumuskan kebijakan terkait PSBB. Terlebih saat ini kondisi wabah corona agak berbeda dengan situasi sebelumnya.

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) ini mengatakan, wabah covid-19 sangat dinamis. Terlihat dari jumlah kasus aktif menurun namun ada masanya jumlah kasus aktif meningkat.

Dalam kesempatan tersebut, Anies juga mengingatkan pentingnya kekompakan dalam menghadapi pandemi Covid-19. Di satu sisi menurutnya pemerintah melakukan testing, tracing, isolasi, dan treatment. Di sisi masyarakat wajib menaati protokol kesehatan, seperti mengenakan masker, rutin mencuci tangan, dan menjaga jarak.

Sebelumnya Anies menyatakan kasus Covid-19 di DKI Jakarta semakin mengkhawatirkan. Tambahan kasus harian dalam beberapa waktu terakhir mencapai lebih dari 1.000 kasus per hari. Itulah sebabnya Pemrov DKI Jakarta perlu “menarik rem darurat” dalam mengatasi pandemi virus corona, yakni dengan memberlakukan kembali PSBB Total. (hop)