Teknisi Uji Emisi

Kastara.ID, Jakarta – Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta telah melatih dan memberikan sertifikasi sebanyak 773 teknisi uji emisi. Rinciannya, 717 teknisi uji emisi untuk mobil penumpang perorangan dan 56 lainnya untuk untuk sepeda motor.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Syaripudin mengatakan, puluhan teknisi uji emisi sepeda motor yang disertifikasi berasal dari 13 bengkel motor. Kemudian untuk.717 teknisi uji emisi mobil berasal dari 219 bengkel mobil.

“Kami menargetkan teknisi uji emisi di 1.400 bengkel motor dan 550 bengkel mobil sudah tersertifikasi,” ujarnya, Senin (13/9).

Syaripudin menjelaskan, saat pelatihan dan sertifikasi teknisi uji emisi diberikan materi berupa teori dan praktik tentang peraturan pengendalian pencemaran udara, teknik kendaraan bermotor, teknik pengujian emisi dan sistem informasi uji emisi.

Pelatihan ini bertujuan untuk menambah jumlah teknisi yang mumpuni melakukan uji emisi. Selain sertifikat para teknisi mendapat akun E-Uji Emisi setelah selesai pelatihan. Praktis, bengkel tempat para teknisi ini bekerja terdaftar dan menerapkan sistem E-Uji Emisi.

“Kita ingin memiliki sumber daya manusia (SDM) teknisi yang profesional dan andal dalam melaksanakan uji emisi kendaraan. Sehingga semakin banyak bengkel atau kios yang mampu memberikan layanan uji emisi di Jakarta,” tandasnya. (hop)