PT Jakarta Propertindo (Jakpro)

Kastara.ID, Jakarta – Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Jakarta Propertindo (Jakpro), disarankan untuk melakukan inventarisasi aset guna menunjang berbagai kegiatan strategis yang saat ini sedang mereka garap.

Hal ini diutarakan Sekretaris Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta Pandapotan Sinaga saat menggelar rapat bersama PT Jakpro di Gedung DPRD DKI (13/7).

Dikatakan Pandapotan, dengan proses inventarisasi aset tersebut pihaknya bisa mengetahui serta memberikan rekomendasi untuk membantu kinerja PT Jakpro dalam menjalankan kegiatan strategis seperti pembangunan Jakarta Intenasional Stadium (JIS) dan revitalisasi Taman Ismail Marzuki (TIM).

“Kita harapkan pembangunan yang direncanakan dan yang sudah berjalan seperti JIS dan revitalisasi TIM, tidak terkendala persoalan lain,” ujarnya.

Selain itu, lanjut Pandapotan, proses pendataan aset dan pelaporan status kepemilikan bisa berimplikasi terhadap peambahan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan menjadi kemudahan bagi BUMD dalam mengajukan Penyertaan Modal Pemerintah Daerah (PMPD).

“Kalau aset dan administrasinya jelas akan mudah dievaluasi. Kita tidak ingin kegiatan strategis terhambat meskipun ada pandemi,” tandas Pandapotan. (hop)