Baznas Kota Depok

Kastara.ID, Depok – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Depok meresmikan pembentukan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) yang ada di Madrasah Tsanawiyah (MTs) Assa’adatain di wilayah Kelurahan Serua, Kecamatan Bojongsari. Peresmian ditandai dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) kepada delapan orang yang terdiri dari pembina, ketua hingga hubungan masyarakat (humas).

Ketua Baznas Kota Depok, Encep Hidayat mengatakan, selain meresmikan, pihaknya juga memberikan bimbingan teknis (bimtek) bagi UPZ terkait tata cara pengelolaan zakat di sekolah tersebut. Hal ini dimaksudkan agar para pengurus UPZ dapat memahami hukum-hukum ketentuan syarat yang berlaku untuk UPZ.

“Mulai dari menerima zakat dan infak, hingga penyalurannya kepada para mustahik.,” ujarnya seperti dimuat situs resmi Pemkot Depok, Selasa (15/2).

Sementara Ketua UPZ MTs Assa’adatain, Mochammad Syaril Akbar mengatakan, tujuan adanya UPZ adalah untuk membantu Baznas dalam pengelolaan infak dan zakat. Dengan begitu, pengelolaannya lebih terkordinir dan bisa menyalurkannya dengan baik pula.

Syaril pun berharap, UPZ MTs Assa’adatain ke depan bisa memberikan yang terbaik bagi siswa ataupun masyarakat. Terutama, pengelolaan dana infak dan zakat.

“Bantuan yang kita berikan semoga bisa lebih baik dari yang sebelum-sebelumnya, ataupun program-program kita bisa dikembangkan,” tuturnya.

Sedangkan Kepala MTs Assa’adatain, Mochammad Rojali berharap, UPZ yang ada di sekolahnya dapat berjalan lancar. Serta dapat meneladani siswa sesuai syariat Islam.

“Mampu mengembangkan UPZ di lingkungan, khususnya di Kelurahan Serua. Tidak lupa mampu menyalurkan infak dan zakat kepada yang berhak menerimanya sesuai mekanisme di dalam UPZ itu sendiri,” ucapnya. (dha)