FPI

Kastara.ID, Jakarta – Ketua Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan (TP3) Abdullah Hehamahua menungkapkan faktai mencengangkan terkait kasus pembunuhan enam anggota Front Pembela Islam (FPI). Abdullah menyebut anggota FPI yang ditembak di jalan Tol Jakarta-Cikampek kilometer (KM) 50, Senin, 7 Desember 2020 lalu, tidak hanya dibunuh tetapi juga disiksa.

Saat memberikan keterangan di kanal YouTube Ustadz Demokrasi, Selasa 13 April 2021, Abdullah mengatakan fakta tersebut terungkap saat jenazah enam anggota FPI itu dimandikan. Abdullah mengungkapkan orang yang memandikan jenazah bersaksi melihat setidaknya dua luka bekas peluru. Luka lain terlihat di dada sebelah kiri di bagian jantung.

Bahkan menurut Abdullah, luka juga terlihat di kemaluan, bagian belakang dan depan tubuh terdapat luka bakar. Mantan penasehat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ini yakin luka-luka tersebut tidak dilakukan di dalam mobil. Abdullah yakin para anggota FPI mendapat luka-luka tersebut akibat disiksa setelah diturunkan dari mobil.

Abdullah menuturkan, secara tidak sadar polisi telah mengakui anggotanya telah melakukan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat. Hal tersebut menurutnya terlihat di dalam berkas tuntutan pihak kepolisian yang menyatakan pasal 338 tentang pembunuhan dan pasal 351 tentang penganiayaan yang berakibat kematian. Artinya menurut Abdullah, tanpa sadar polisi mengakui ada pelanggaran HAM berat akibat penganiayaan.

Abdullah juga menepis anggapan enam anggota FPI tersebut memiliki senjata api. Menurutnya, anggota FPI tersebut berasal dari keluarga kurang mampu. Bahkan Muhammad Reza, salah satu anggota FPI yang ditembak, hanya berpenghasilan Rp 200 ribu per bulan dengan bekerja sebagai hansip dan petugas parkir. Abdullah yakin dengan penghasilan sebesar itu tidak mungkin mereka mampu membeli senjata api

Menurut Abdullah, kasus penembakan anggota FPI lebih bersifat politis yang terkait dengan kepulangan Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab (HRS) dari Arab Saudi, Rabu (10/11/2020) lalu. Itulah sebabnya Abdullah sangat mengecam tindakan penembakan yang berujung kematian oleh anggota polisi terhadap enam anggota FPI. (ant)