Kemendikbud

Kastara.ID, Jakarta – Kepada Bidang (Kabid) Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi, aparat keamanan telah mengamankan 243 pusat perbelanjaan atau mal di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Terlebih mulai Senin (15/6), Pemprov DKI Jakarta telah mengizinkan pusat perbelanjaan kembali beroperasi.

Yusri menyebutkan, Polda Metro Jaya mengerahkan 2.702 personel gabungan untuk mengawal pembukaan kembali pusat perbelanjaan atau mal di ibukota. Personel yang diterjunkan terdiri dari 1.293 anggota TNI dan 1.409 anggota Polri. Selain itu pengamanan juga dibantu aparat Satpol PP.

Saat memberikan keterangan pada Senin (15/6), Yusri menyebut kehadiran aparat keamanan guna memastikan pengelola dan pengunjung mal mematuhi protokol kesehatan. Hal ini penting dilakukan sebagai upaya mencegah terjadinya penularan virus corona atau Covid-19. Yusri menegaskan aparat tidak akan segan-segan menegur pengunjung yang kedapatan tidak mematuhi protokol kesehatan seperti tidak mengenakan masker dan tidak menjaga jarak.

Meski demikian, Yusri memastikan personel TNI dan Polri akan mengedepankan cara-cara persuasif dalam memperingatkan warga masyarakat. Hal ini sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Yusri mencontohkan jika ada kerumunan lebih dari lima orang, aparat akan masuk dari depan dan memberikan penjelasan pentingnya menjaga jarak. Hal serupa jika ditemukan pengunjung mal yang tidak memakai masker. Cara-cara persuasif dan humanis yang akan dilakukan aparat keamanan diyakini akan lebih diterima masyarakat.

Sebelumnya, Ketua Asosiasi Pengelola Pusat Belanja (APPBI) DKI Jakarta Ellen Hidayat mengatakan, sebanyak 80 pusat perbelanjaan atau mal di Jakarta kembali beroperasi. Saat memberikan keterangannya, Ahad (14/6), Ellen memastikan pengelola mal akan menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Hal ini guna mencegah penularan virus corona selama pembelakuan PSBB transisi.

Ellen menjelaskan, mal akan membatasi jumlah pengungjung hanya 50 persen dari kapasitas. Pengunjung dan karyawan juga wajib mengenakan masker dan menjaga jarak. Pengelola juga akan menghindari terjadinya kerumunan atau antrean pengunjung. Selama masa PSBB transisi mal akan beroperasi dari jam 11.00 WIB hingga 20.00 WIB.

Sementara itu Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah mewanti-wanti pengelola mal untuk mematuhi protokol kesehatan guna mencegah penularan Covid-19. Anies menegaskan pihaknya tidak segan-segan memberikan sanksi, bahkan penutupan jika pengelola pusat perbelanjaan kedapatan membandel. (hop)