Pengungsi Rohingya

Kastara.ID, Jakarta – Myanmar menuding Bangladesh sebagai penyebab terhambatnya proses pemulangan pengungsi Rohingya dari kamp-kamp pengungsian di perbatasan selama dua tahun terakhir.

U Min Lwin selaku Duta Besar Myanmar untuk ASEAN mengklaim negaranya telah melakukan seluruh persiapan untuk memulangkan ratusan ribu pengungsi Rohingya kembali ke kampung halamannya di Rakhine sesuai dengan perjanjian yang disepakati dengan Bangladesh pada awal 2018 lalu.

Myanmar telah siap melakukan proses repatriasi. U Min bahkan mengklaim negaranya telah mempersiapkan akomodasi hingga tempat tinggal bagi para pengungsi Rohingya ketika kembali ke Myanmar.

Myanmar sudah siap mengurus masalah status kewarganegaraan para pengungsi Rohingya yang akan kembali ke Rakhine, bagi (hanya) pengungsi Rohingya yang mampu menunjukkan bukti dokumen sah yang akan diberikan hak kewarganegaraan.

Untuk diketahui, Agustus 2019, Bangladesh dan Myanmar menyatakan sepakat memulai kembali proses pemulangan pengungsi Rohingya. Proses ini sempat tertunda lantaran kedua negara itu sempat berselisih.

Berdasarkan laporan, sekitar 3.540 etnis Rohingya dipulangkan ke kampung halaman mereka di Negara Bagian Rakhine, Myanmar. Di lain sisi, sebagian pengungsi Rohingya juga enggan pulang ke kampung halaman karena khawatir keamanan mereka belum terjamin.

Gelombang pengungsi Rohingya ke Bangladesh terjadi ketika krisis kemanusiaan di Rakhine, Myanmar, kembali memburuk sekitar pertengahan 2017 lalu. Diperkirakan, hingga saat ini masih ada satu juta etnis Rohingya yang tinggal di kamp-kamp pengungsian di perbatasan Bangladesh seperti Cox’s Bazar.

Menurut laporan PBB, kondisi di Rakhine sampai saat ini belum kondusif karena masih terjadi konflik dengan pemberontak Tentara Arakan. (sud)