Ulat Beracun

Kastara.id, Jakarta – Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) memastikan bahwa ulat bulu beracun tidak menyembabkan kematian pada manusia yang kondisi fisiknya normal atau tidak mengalami gangguan alergi.

“Ulat api beracun itu tidak menyebabkan kematian dalam keadaan normal manusia. Hingga saat ini saya belum menerima laporan yang saya baca disebabkan oleh serangan atau racun ulat api yang mengakibatkan kematian,” tegas Peneliti Biologi LIPI Hari Sutrisno di Jakarta, Jumat (15/12) pada Media Briefing bertema “Ulat Beracun yang Menyebabkan Rasa Sakit pada Kulit Manusia”.

Seperti diketahui, belum lama ini beredar informasi di masyarakat luas bahwa ada sejenis binatang ulat bulu yang mematikan. Bila digigit atau kontak langsung dengan binatang itu, maka efeknya dalam waktu empat jam akan menyebabkan kematian.

LIPI menilai bahwa informasi tersebut perlu mendapatkan penjelasan ilmiah lebih lanjut di mana ulat beracun secara sederhana adalah ulat yang minimal mempunyai satu atau lebih kelenjar racun dan mekanisme excresi serta alat untuk menginjeksi racun.

Dijelaskan Hari, secara garis besar, ulat beracun dikelompokkan ke dalam dua kelompok, yaitu beracun aktif dan beracun pasif. “Yang dimaksud dengan beracun pasif adalah ulat mempunyai kelenjar dan saluran racun, tetapi tidak mempunyai alat untuk menyuntikan venom, namun kelenjar racun dari ngengat Arctiidae mengakibatkan burung akan mati bila memakan ulat ini.

Sedangkan kelompok yang beracun aktif, selain mempunyai kelenjar racun juga dilengkapi alat untuk memasukan racun ke tubuh lawan/binatang lain, misalnya ulat Limacodidae.

Secara karakteristik, ada beberapa macam bulu atau duri dari ulat yang mengandung racun sebagai penyebab rasa sakit. Pertama, bulu-bulu normal, biasanya bulu bulu pada ulat Noctuidae dan Arctiidae.

“Bulu-bulu yang halus mudah putus ujungnya dan akan masuk ke dalam kulit manusia atau binatang bila terjadi kontak langsung dan bisa menyebabkan rasa sakit,” ujar Hari.

Untuk menghindari kontak dengan ulat beracun, Hari pun menyebutkan bahwa ada beberapa hal yang perlu diperhatikan. Hal-hal itu seperti jangan sekali-kali meletakan baju, handuk, sarung, dan lain sebagainya pada cabang, ranting pohon yang kemungkinan ada ulat beracun yang akan mengalami pupasi.

Kemudian jika terpaksa, pastikan baju, handuk, sarung tersebut terbebas dari ulat yaitu dengan cara dikibaskan kuat-kuat untuk mengeluarkan ulat atau serangga berbahaya lainnya sebelum dipakai kembali.

Langkah lainnya, usahakan untuk tidak bertelanjang dada ketika berada di rerimbunan pohon atau semak ketika sedang beristirahat. Selalu gunakan pakaian lengan panjang ketika harus bekerja menerobos semak-semak, atau palem-paleman, karena daerah yang sering terkena adalah lengan dan bagian leher.

Kemudian bila sudah tergigit atau kontak langsung dengan ulat beracun, maka segera lakukan penanganan awal. Penanganan bagi orang yang mengalami sengatan bulu ulat yaitu dengan cara mengompres dengan larutan alkaline, ammonia cair dan bicarbonate soda, serta krim mengandung antihistaminic.

“Pada keadaan yang sangat serius penggunaan secara oral dengan antihistamine, 10 persen calsium gluconate diberikan secara intravena juga sangat membantu dan sebaiknya segera hubungi dokter,” pungkas Hari. (nad)