TGPF

Kastara.ID, Jakarta – Menkopolhukam Mahfud MD menyatakan, pemerintah membuka ruang bagi inisiatif revisi Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) yang menimbulkan banyak kontroversi di tengah masyarakat.

“Kalau dianggap sudah tidak cocok (UU ITE), mari kita bicarakan bersama,” kata Mahfud dalam satu diskusi di TV swasta semalam (15/2).

Hal yang sama dinyatakan Mahfud dalam dalam akun Twitternya. “Pemerintah akan mendiskusikan inisiatif untuk merevisi UU ITE,” tulisnya.

Dalam rapat pimpinan TNI/Polri secara tertutup pada Senin (15/2), masalah UU ITE disinggung oleh Presiden Joko Widodo. Menurutnya, pemerintah bisa mengusulkan revisi UU ITE ke DPR jika aturan ini dirasa memberi ketidakadilan kepada masyarakat.

Menurut Mahfud, dulu banyak masyarakat menginginkan UU ITE. “Dulu pada 2007/2008 banyak yang usul dengan penuh semangat agar dibuat UU ITE,” tutur Mahfud.

Jika UU ITE saat ini dianggap tidak baik, maka pemerintah akan mencari solusi dengan merevisi UU ITE.

“Jika sekarang UU tersebut dianggap tidak baik dan memuat pasal-pasal karet mari kita buat resultante baru dengan merevisi UU tersebut. Bagaimana baiknyalah, ini kan demokrasi,” kata mantan Ketua MK itu. (ant)