Kastara.ID, Jakarta – Seorang pria berinisial HL berusia 23 tahun terpaksa berurusan dengan pihak kepolisian. Warga Kecamatan Gerung, Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, ditangkap polisi pada Sabtu (15/5) malam, lantaran melontarkan kalimat hinaan terhadap Palestina di media sosial (medsos).

Sambil berjoget di Tik Tok, pria yang berprofesi sebagai petugas kebersihan atau cleaning service itu menyebut Palestina sebagai babi. Pria itu juga mengajak membantai negara yang tengah berjuang melawan penjajahan Israel itu. Tingkah tidak patut itu pun langsung menuai kecaman banyak pihak.

Kapolsek Gerung, Iptu Syarifudin Zohri mengatakan, pihaknya telah menangkap HL. Namun kasus ini telah ditangani Polres Lombok Barat. Itulah sebabnya Syarifudin tidak bersedia memberikan keterangan secara rinci terkait penanganan kasus tersebut. Syarifudin hanya menyebut polisi masih mendalami motif pelaku menghina Palestina. Padahal mayoritas rakyat Indonesia mendukung perjuangan bangsa Palestina mereka dari penjajahan Israel.

Sementara Kapolres Lombok Barat AKBP Bagus S. Wibowo melalui Kasubbag Humas AKP Agus Pujianto mengatakan, pelaku terbukti telah meresahkan warga dengan membuat postingan yang berisi hinaan terhadap Palestina. Itulah sebabnya Polres Lombak Barat segera mengambil tindakan guna mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.

Agus menuturkan, pelaku membuat konten tersebut dan diunggah pada Sabtu (15/5) pukul 07.00 WITA. Pelaku mengaku konten yang dibuat menggunakan handphone itu hanya iseng belaka.

Agus meminta masyarakat tetap tenang dan tidak melakukan tindakan yang justru bisa memperkeruh suasana. Polisi saat ini sudah menangkap dan menangani kasus tersebut. Polres Lombok Barat mengajak masyarakat bersama-sama menjaga agar situasi tetap kondusif. (ant)