Wamena

Kastara.ID, Jakarta – Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy memastikan bahwa kegiatan belajar mengajar (KBM) di Wamena pascakerusuhan sosial kembali normal.

Mendikbud mengapresiasi kembali terselenggaranya kegiatan belajar mengajar di beberapa sekolah yang dikunjunginya (15/10).

Tindakan ini sejalan dengan instruksi Bupati Jayawijaya Jhon Robert Banoa bahwa mulai tanggal 7 Oktober kegiatan belajar mengajar di Kota Wamena sudah dimulai.

Mendikbud juga mengimbau bahwa pendidikan tidak boleh terhenti di tengah situasi konflik yang terjadi di Wamena dan Nduga, Papua, sehingga hak anak-anak Papua terhadap layanan pendidikan tetap terpenuhi demi masa depan mereka.

Terkait keamanan, Kapolres sudah menjamin keadaan di Wamena sudah membaik sehingga KBM bisa berjalan.

Mengenai kondisi sekolah yang rusak, Mendikbud berkomitmen untuk merehabilitasi sekolah-sekolah yang rusak akibat kerusuhan dimana terdapat 50 satuan pendidikan, 23 di antaranya mengalami kerusakan.

Rinciannya sekolah rusak sebanyak lima Sekolah Dasar (SD), sepuluh Sekolah Menengah Pertama (SMP), lima Sekolah Menengah Atas (SMA), dan tiga Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) mengalami kerusakan ringan dan sedang, seperti kerusakan pada kaca jendela ruang kelas, pintu, papan nama sekolah. Satu ruangan Kepala SMP YPPK St. Thomas dilaporkan habis dibakar.

Kepala SMPN 2 Wamena Kornae Paragaje mengatakan, pada saat konflik terjadi para guru dan siswa merasa ketakutan hingga mengungsi keluar Kota Wamena, seperti ke Jayapura, Merauke, hingga luar Papua.

Lebih lanjut, Kornae menjelaskan, dari 30 guru yang ada di sekolah kami, saat ini hanya 10 guru yang tersisa. “Sekolah kita dirusak, semua kaca-kaca dikasih hancur,” katanya.

Selain sarana dan prasarana pendidikan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) bekerja sama dengan World Vision Indonesia (WVI), Kementerian Sosial, TNI, Polda, dan Fakultas Psikologi Universitas Gadjah Mada (UGM) akan melakukan konseling dan trauma healing bagi guru dan siswa korban konflik sosial. Kegiatan akan terus dilakukan hingga waktu yang dibutuhkan untuk pemulihan tercukupi. (put)