Pulsa

Kastara.ID, Jakarta – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, dirinya meminta agar di dunia agar membantu Indonesia meneruskan reformasi sistem perpajakan melalui kerja sama internasional. Hal ini dibutuhkan untuk meningkatkan rasio pajak terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) yang masih rendah.

“Indonesia menyadari rendahnya rasio pajak di dalam negeri. Apalagi, dampak pandemi virus corona atau covid-19 telah menekan aktivitas ekonomi dan memberi dampak ke penerimaan pajak,” jelas Sri, Kamis (17/9).

Pajak ini kerap menjadi tantangan bagi pemerintah untuk mengejar target-target pembangunan melalui amunisi fiskal. Untuk itu, pemerintah ingin meningkatkan rasio pajak dengan melakukan reformasi sistem perpajakan melalui pembenahan sistem administrasi pajak di dalam negeri.

Selain itu, melalui kesepakatan kerja sama perpajakan internasional yang diinisiasi oleh lembaga ekonomi dan keuangan internasional, misalnya Bank Dunia, Dana Moneter Internasional (IMF), hingga Organisasi untuk Kerja Sama Ekonomi dan Pembangunan (OECD).

“Ada sesuatu yang dapat dikendalikan oleh negara kami sendiri dalam merancang reformasi tersebut, tetapi kami juga perlu bertukar pengalaman, pengetahuan, dan melihat praktik kebijakan yang sangat kritis dari luar,” sambungnya.

Oleh karenanya, bendahara negara meminta dukungan dari negara lain untuk meningkatkan koordinasi dan kerja sama perpajakan internasional. Khususnya untuk memerangi praktik penghindaran pajak melalui skema penggerusan basis pajak dan pengalihan laba (Base Erosion and Profit Shifting/BEPS) dan lainnya. (mar)