Kastara.id, Jakarta – Polda Metro Jaya memeriksa Deputi Direktorat Komunikasi Bank Indonesia (BI) Andi Wiana terkait laporan yang menyeret Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Syihab soal tuduhan mata uang berlambang “palu dan arit”.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono membenarkan adanya pemeriksaan sebagai saksi ahli atas Deputi Direktorat Komunikasi Bank Indonesia (BI) Andi Wiana. “Kita ingin penjelasan fitur pengamanan mata uang rupiah yang baru itu,” kata Kabid Humas Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono (7/1).

Sementara itu Deputi Direktorat Komunikasi Bank Indonesia (BI) Andi Wiana sebagai saksi ahli terkait adanya laporan dugaan penyebaran informasi mengenai mata uang rupiah baru karena dianggap mirip lambang palu dan arit, menjelaskan dan membantah logo hologram “BI” pada mata uang rupiah baru itu melambangkan palu dan arit namun sebagai unsur pengamanan mata uang agar tidak dapat dipalsukan.

Andi mengungkapkan, hologram BI menerapkan sistem “rectoverso” mulai diterapkan sejak 2000 untuk pengamanan mata uang di dunia. Menurutnya, logo BI tidak pernah berubah namun membentuk potongan agar tidak mudah dipalsukan.

Selain Andi, Polda Metro Jaya juga akan meminta keterangan saksi ahli lainya termasuk dari Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo) guna mendalami pelaporan terhadap Habib Rizieq. “Kita akan periksa saksi ahli lainya dari unsur-unsur yang terkait,” ujar Kabid Humas Kombes Pol Argo. (raf)