PN Depok

Kastara.ID, Depok – Pengadilan Negeri (PN) Kota Depok bertekad terus melakukan transparansi di lembaganya. Untuk itu, kegiatan laporan tahunan 2021 dilakukan olehnya sebagai bukti keterbukaan kepada semua pihak.

“Jadi untuk penyelesaian perkara yang sudah dilakukan di PN Depok ada perkara perdata maupun pidana. Alhamdulillah, memang terus menunjukkan kenaikan terus penyelesaian perkara itu, khususnya perkara pidana kata Ketua PN Depok, Iman Lukmanul Hakim, usai menggelar kegiatan Laporan Tahunan PN Depok di Ruang Sidang Utama PN Depok, Rabu (16/03) kemarin.

Dirinya menjelaskan PN Depok akan terus berupaya untuk memberikan layanan yang terbaik kepada para pencari keadilan di Kota Depok. Sebab badan peradilan diharuskan untuk memberikan pelayanan yang cepat, baik itu dalam perkara pidana, perkara pidata maupun layanan lainnya.

“Ukuran-ukuran yang disampaikan itu adalah terkait dengan kinerja yang ada di PN Depok. Seperti pencapaian penurunan persentase perkara, khusus perkara pidana, semua perkara itu dengan target terselesaikan 98 persen dan realisasi penyelesaian perdata 99,4 persen,” katanya.

Dirinya menambahkan, dukungan berbagai pihak sangat penting untuk PN Depok. Salah satunya dukungan Wali Kota Depok Mohamamd Idris pada kegiatan laporan tahunan PN Depok.

“Kami sangat berterima kasih dan sangat mengapresiasi. Pemerintah Kota Depok selalu mendukung dan support kami dengan baik, sehingga kehadirannya ini menjadi semangat bagi kami,” tutupnya. (dha)