PSBB

Kastara.ID, Jakarta – Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) terus melakukan pengawalan, evaluasi dan mengamati sektor transportasi selama  penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) agar bisa secara maksimal dan mampu memberikan dampak besar terhadap penurunan kasus COVID-19 di Ibukota.

Ketua DTKJ Haris Muhamadun mengatakan, awal penerapan PSBB di Ibukota yang tertuang di dalam Pergub Nomor 33 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta.

“Sejauh ini kami lihat sudah membaik sejak diberlakukan pada 10 April, tapi memang belum optimal. Masih terlihat banyak kendaraan bermotor lalu lalang di ruas-ruas jalan di Jakarta,” ujarnya (17/4).

Ia memprediksi, saat PSBB juga diterapkan  di daerah sekitar Jakarta seperti, Bogor Depok, Tangerang, dan Bekasi (Bodetabek) secara bersama, kendaraan bermotor baik pribadi maupun angkutan umum akan lebih sedikit terlihat di jalan.

“Sabtu besok, wilayah kabupaten dan Kota Tangerang juga mulai menerapkan PSBB. Kita sangat berharap akan terlihat penurunan jumlah kendaraan bermotor pribadi maupun angkutan umum secara drastis yang berarti aktivitas warga di luar rumah jauh berkurang,” paparnya.

Ia mengungkapkan, DTKJ juga sedang mengkaji dampak dari jika transportasi massal kereta commuter line disetop operasinya selama penerapan PSBB di Jabodetabek.

“Ada delapan sektor yang masih boleh beroperasi selama PSBB. Ini perlu ketersediaan sarana transportasi yang memadai agar tidak menganggu, terutama distribusi bahan pangan. Kami sedang menyusun beberapa simulasi terkait dampak yang ditimbulkan jika sarana commuter line dihentikan sementara waktu,” tandasnya. (hop)