PSBB Transisi

Kastara.ID, Jakarta – 75 petugas gabungan dikerahkan melakukan pengawasan dan penindakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi di Pasar Kramat Jati, Jakarta Timur, Kamis (18/6).

Kasi Operasi Satpol PP Jakarta Timur Badrudin mengatakan, pengawasan dilakukan untuk memonitor pelaksanaan ganjil genap serta memastikan protokol kesehatan pencegahan Coronavirus Disease 2019 (COVID-19) diterapkan di area pasar.

“Kami mengecek penerapan sistem ganjil genap oleh pedagang. Sebab ada pedagang yang memiliki lebih dari satu kios, makanya kami terus lakukan pengawasan termasuk protokol kesehatan pencegahan COVID-19,” ujar Badrudin, Kamis (18/6).

Kepala Satpol PP Kecamatan Kramat Jati Ali Amril menambahkan, petugas gabungan yang dikerahkan berasal dari unsur Satpol PP, Sudin Gulkarmat dibantu personel TNI/Polri.

Hingga berita ini diturunkan, tercatat sudah ada dua pelanggar lantaran tidak menggunakan masker.

“Dua pelanggar ini satu dikenai sanksi kerja sosial menyapu jalan dan satu lagi dikenakan denda Rp 250 ribu. Sementara untuk ganjil genap belum ditemukan pelanggaran,” tandasnya. (hop)