UMKM

Kastara.ID, Jakarta – Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) sebagai Special Mission Vehicle (SMV) Kementerian Keuangan mendapatkan penugasan untuk mendukung sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dalam mengembangkan usahanya. Adapun bentuk penugasannya yaitu Penugasan Khusus Ekspor (PKE) untuk UMKM di samping program Penjaminan Pemerintah (Jaminah) bagi segmen korporasi yang ditujukan untuk mendukung pemulihan ekonomi nasional.

“Dari sisi pendanaan dan pembiayaan, Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) berkolaborasi dengan LPEI untuk bisa mengelola Jaminah dan PKE kepada UMKM yang terdampak Covid-19, sehingga mereka dapat mempertahankan kegiatan operasionalnya. Program ini diharapkan dapat membantu program Pemulihan Ekonomi Nasional,” ungkap Direktur Jenderal Kekayaan Negara Rionald Silaban dalam Webinar “UMKM Naik Kelas dengan Ekspor Berkelas”.

Sektor UMKM sebagai salah satu tulang punggung perekonomian Indonesia, perlu ditingkatkan kemampuannya agar berorientasi ekspor. LPEI terus membantu dalam aspek finansial maupun non finansial guna menjadikan UMKM naik kelas menjadi eksportir.

“Pada semester pertama pembiayaan UMKM kami telah mencapai net growth Rp 355 miliar dari total pembiayaan Rp 14,5 triliun yang disalurkan kepada sejumlah industri seperti kertas, makanan dan minuman, tekstil, dan lain-lain. Dari Rp 14,5 triliun hampir 60%-nya kami lakukan restrukturisasi untuk menjaga kelangsungan bisnis UMKM tersebut. Pembiayaan ini juga sudah termasuk PKE dari pemerintah yang juga telah berhasil kami salurkan sebesar Rp 408 miliar,” jelas Direktur Pelaksana II LPEI Maqin Noorhadi.

Maqin menambahkan, perbaikan aspek non finansial dilakukan melalui Coaching Program for New Exporter (CPNE) yaitu program pelatihan rintisan eksportir baru, Desa Devisa yaitu program pengembangan masyarakat berbasis komoditas untuk menghasilkan devisa, dan marketing handholding yaitu program untuk memasarkan UMKM lokal melalui marketplace global. Selain itu, LPEI juga melakukan kalkulasi terhadap dampak pembiayaan yang diberikan.

“Sebagai SMV kami juga mempertimbangkan aspek developmental dalam melakukan pembiayaan. Berdasarkan kajian yang kita lakukan bersama dengan Institut Pertanian Bogor (IPB), pembiayaan senilai Rp 90,4 triliun yang telah disalurkan LPEI memberikan dampak positif terhadap peningkatan investasi nasional sebanyak 2,43 kali atau Rp 219 triliun. Pendapatan Domestik Bruto (PDB) 2,45 kali senilai Rp 221 triliun dan ekspor nasional 3,53 kali senilai Rp 319 triliun,” pungkas Maqin.

Hasil nyata dari pembiayaan UMKM dirasakan dampaknya secara langsung oleh masyarakat. LPEI akan terus membantu UMKM meningkatkan kelasnya dari lokal menjadi mendunia. (mar)