KPK

Kastara.ID, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengimbau agar tidak adanya potensi rasuah hingga menimbulkan kasus korupsi pada pemilihan umum (pemilu) 2024 mendatang.

“Pemilu kan tugasnya KPU (Komisi Pemilihan Umum) serta Bawaslu (Badan Pengawasan Pemilu), tapi kenapa KPK terus mengurusi? Karena riak terus terjadi, korupsi terus berlangsung,” kata Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat (Permas) KPK Kumbul Kusdwijanto Sudjadi melalui keterangan tertulis, Kamis (18/11).

Kumbul menuturkan, saat ini banyak politikus atau kepala daerah yang sedang mencari dana untuk maju dalam pemilu 2024. Celah untuk korupsi pun terbuka lebar jika tidak ada pemantauan yang maksimal.

“Makanya kami ingatkan kembali. Karena (tidak) korupsi adalah pilihan hidup masing-masing. Hari ini enggak korupsi, besok belum tentu,” lanjutnya.

Lebih lanjut, KPK menilai bahwa politik uang masih gencar di Indonesia. Terlebih untuk masuk dalam pencalonan pemilu membutuhkan mahar yang besar sehingga banyak pihak yang kemudian berlomba mencari bantuan dana.

Sikap inilah yang akhirnya membuat KPK harus kembali memberikan edukasi antikorupsi dalam pemilu 2024 mulai dari sekarang.

“KPK berkepentingan untuk bisa memberikan edukasi, mengingat banyaknya pelaku korupsi yang ditangani KPK merupakan pada kader partai politik yang notabennya terpilih melalui sistem politik seperti pemilu,” tukasnya. (ant)