Kastara.ID, Jakarta – Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta mengapresiasi langkah Dinas Sumber Daya Air (SDA) yang telah melakukan pengerukan sedimen lumpur di Waduk Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara.

Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Iman Satria mengatakan, pengerukan memang perlu dilakukan karena endapan lumpur di waduk yang memiliki kedalaman 10 meter tersebut sudah menebal.

“Dengan pengerukan lumpur, daya tampung waduk kembali normal sehingga bisa mengantisipasi terjadinya banjir, ” ujar Iman, Rabu (19/6).

Dia menambahkan, sebagai salah satu wadah penampungan air di wilayah sekitar, keberadaan Waduk Pluit memang perlu dirawat.

“Waduk Pluit harus terus dirawat agar dapat menampung banyak air sesuai fungsinya,” tandasnya. (hop)