Bupati Halmahera

Kastara.ID, Jakarta – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dijadwalkan memanggil tiga pejabat Kementerian Pertanian (Kementan) terkait kasus suap pengurusan izin impor bawang, Kamis (19/9).

Menurut juru bicara KPK Febri Diansyah, pihaknya akan memanggil mantan Sekretaris Jenderal Kementan Syukur Iwantoro, Direktur Jenderal Tanaman Pangan Kementan Suwandi, dan Direktur Perbenihan Holtikultura Kementan Sukarman. Ketiganya diperiksa sebagai saksi untuk tersangka I Nyoman Dhamantra (IYD) Anggota Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Sebelumnya, KPK telah memanggil sejumlah pejabat Kementerian Perdagangan untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus yang sama. Selain itu KPK juga telah melakukan penggeledahan di kantor Kementerian Perdagangan dan Kementerian Pertanian untuk kasus ini.

Seperti diberitakan, KPK telah melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) atas indikasi suap pengurusan izin impor bawang pada Rabu (7/8). Dalam kasus ini, enam orang ditetapkan sebagai tersangka yakni anggota DPR Komisi VI I Nyoman Dhamantra, Mirawati Basri, dan Elviyanto sebagai penerima suap, sedangkan Chandry Suanda alias Afung, Doddy Wahyudi, dan Zulfikar sebagai pemberi suap. (rya)