Dewan HAM PBB

Kastara.ID, Jakarta – Indonesia merespons Vanuatu dan Kepulauan Solomon yang angkat isu dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) di Papua ke Dewan HAM PBB.

Isu HAM ini diangkat melalui pernyataan bersama yang disampaikan di sesi terbaru Dewan HAM PBB oleh Wakil Tetap Vanuatu di Jenewa yang juga mempertanyakan Indonesia yang tak kunjung memberikan akses kepada Komisaris Tinggi HAM PBB untuk mengunjungi Papua.

Kedua negara mengaku prihatin dan meneyerukan agar pemerintahan Presiden Joko Widodo menjamin perlindungan HAM di Papua.

Sejak kerusuhan mahasiswa Papua terjadi, Indonesia terus menjadi sorotan internasional tentang HAM.

Dewan HAM PBB Michelle Bachelet mengungkapkan kekhawatirannya terhadap peningkatan kekerasan yang terjadi Papua, terutama kematian sejumlah warga dan pasukan keamanan selama demonstrasi berlangsung.

Indonesia menyampaikan perkembangan situasi dan upaya untuk meredam kerusuhan termasuk dialog dan persuasi. Jokowi juga mengundang tokoh Papua untuk dialog.

Melalui Duta Besar RI di Jenewa Hasan Kleib, meyakini rasialisme dan diskriminasi tidak memiliki ruang di negara demokratis Indonesia yang majemuk. Hasan menjelaskan bahwa pemerintah Indonesia telah dan akan terus melakukan langkah-langkah agar hak dan kebebasan warga negara Indonesia, termasuk di Papua tetap terlindungi.

Selain itu Dubes RI di Jenewa menjelaskan, pemerintah Indonesia juga memfasilitasi kebebasan berekspresi dengan keputusan mencabut pembatasan internet sementara pada 4 September 2019 lalu. (rya)