Klinik Pratama Satpelkes Balai Kota DKI

Kastara.ID, Jakarta – Klinik Pratama Satpelkes Balai Kota DKI Jakarta memperoleh akreditasi dengan status Paripurna dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI dan menjadi klinik pratama pemerintah daerah di Indonesia yang pertama terakreditasi.

Kepala Unit Pusat Pelayanan Kesehatan Pegawai (PPKP) Dinas Kesehatan DKI Jakarta Rita Sri Maryatina mengatakan, hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 46 Tahun 2015 tentang Akreditasi Puksemas, Klinik Pratama, Tempat Praktik Mandiri Dokter dan Tempat Praktik Mandiri Dokter Gigi.

“Tujuan dari akreditasi ini untuk meningkatkan mutu pelayanan dan keselamatan pasien,” ujarnya, Selasa (19/11).

Rita menjelaskan, agar dapat bekerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, seluruh klinik wajib terkreditasi pada tahun 2021 mendatang.

“Survei Akreditasi ini perdana bagi Klinik Pratama Satpelkes Balai Kota DKI Jakarta dan langsung mendapat status Paripurna. Tiga tahun kemudian akan ada reakreditasi lagi,” terangnya.

Menurutnya, berbagai upaya dan tahapan persiapan menuju akreditasi sudah dilakukan mulai awal tahun 2019 yang diawali dengan penggalangan komitmen, pemahaman standar akreditasi, penyusunan dokumen dan implementasi, serta mengikuti pendampingan akreditasi oleh Dinas Kesehatan dan Sudin Kesehatan Jakarta Pusat selaku pembina teknis.

“Dokumentasi, manajemen, pelayanan, fasilitas dan sarana prasarana, dan pasien safetynya, semua dinilai. Dengan adanya akreditasi status Paripurna ini sudah pasti mutu pelayanan dan keselamatan pasien di sini sudah terakui,” ungkapnya.

Rita mengaku bersyukur Klinik Pratama Satpelkes Balai Kota DKI Jakarta sempat dijadikan tempat praktik Training of Trainers (ToT) para penyurvei seluruh Indonesia. Sebab hal itu menjadi keuntungan tersendiri untuk berbenah menyiapkan akreditasinya.

“Waktu itu PPKP terpilih sebagai wahana ToT bagi 15 penyurvei dari seluruh Indonesia. Dari situ kita terbantu dalam menyiapkan proses akreditasinya. Hasilnya, berturut-turut kita dapat status Akreditasi Paripurna, Juara II FKTP Berprestasi Tingkat Nasional,” ucapnya.

Ia menambahkan, untuk mempertahankan status Paripurna ini pihaknya menyiasati dengan tetap menerapkan ISO 9001:2015 yang diaudit setiap enam bulan sekali.

“Reakreditasi diulang setiap tiga tahun, sambil menunggu tiga tahun dengan tetap menerapkan ISO yang diaudit setiap enam bulan sekali, maka konsistensi terhadap mutu pelayanan lebih terjaga,” jelasnya.

Rita meminta, tenaga kesehatan Klinik Pratama Satpelkes Balai Kota DKI Jakarta terus menjaga komitmen dan konsitensi dalam menerapkan sistem manajemen mutu dan mengutamakan pelayanan yang berorientasi pada keselamatan pasien.

“Inovasi pelayanan juga perlu dikembangkan agar dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi pengguna layanan,” tandasnya. (hop)