TVRI

Kastara.ID, Jakarta – Komisi I DPR RI menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama dengan Dewan Pengawas (Dewas) TVRI hari ini, Selasa (21/1). Rapat yang digelar di ruang Komisi I DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta ini guna membahas pemecatan Helmy Yahya sebagai Direktur Utama (Dirut) TVRI.

Di depan anggota Komisi III DPR, anggota Dewas TVRI Pamungkas Trishadiatmoko mengatakan, salah satu alasan pemberhentian Helmy Yahya dari Dirut TVRI penyiaran Liga Inggris di televisi pemerintah itu.

Pamungkas menuturkan Helmy Yahya dipecat Dewas setelah tidak memberikan jawaban kepada Dewas ketika disurati soal program TVRI berbiaya mahal. Padahal, lanjutnya, Dewas menganggap Liga Inggris adalah salah satu program yang berpotensi menyebabkan TVRI gagal bayar atau timbul utang besar. (rso)