Pilkada Pemilu

Kastara.id, Jakarta – Praktik politik uang, penyebaran ujaran kebencian, dan kampanye hitam melalui isu Suku, Agama, Ras, dan Antar golongan (SARA), telah menjadi alat untuk meraih kekuasaan.

“Para peserta pilkada serentak 2018 jangan menghalalkan segala cara demi kemenangan. Pilkada harus dilakukan dengan cara yang bijak dan elegan,” ujar Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo dalam keterangannya, Rabu (21/2).

Menurut Mendagri, cara-cara kotor dalam politik telah mengancam kedamaian dan pluralisme kehidupan masyarakat.

“Politik identitas, sah saja dilakukan. Namun menjadi berbahaya ketika itu dipakai untuk mempersekusi kelompok atau keyakinan yang lain. Selain itu, munculnya polemik soal “pribumi” dan “non-pribumi” dikhawatirkan mengarah pada eksklusivitas dan membahayakan keragaman di tengah masyarakat,” paparnya.

Dia mengungkapkan, dibutuhkan langkah konkret untuk membendung praktik kotor dalam politik. “Diperlukan langkah preventif, yaitu mengajak stakeholder masyarakat yang peduli pilkada damai untuk bicara, dan menghindari isu provokatif yang bisa memanaskan situasi,” tambahnya.

Mendagri juga mengatakan, seluruh daerah yang akan menggelar pilkada serentak 2018, telah melunasi Nota Perjanjian Hibah Daerah atau NPHD.

“Jadi anggaran Komisi Pemilihan Umum, Badan Pengawas Pemilu, dan  keamanan pun clear. Semua sudah menyerahkan anggaran,” ujar Mendagri.

Menurut Mendagri, pilkada serentak sudah siap baik anggarannya, pengamanannya, tahapannya, identifikasi masalahnya, dan persiapan daerah.

“Dari sisi pemerintah, tidak boleh di hal tertentu dia mengganti stafnya di bawah. Karena pejabat adalah sama fungsinya dengan kepala daerah harus minta izin Mendagri, kalau harus mengganti pejabat daerah,” tegasnya.

Dia mengakui, memang ada dua daerah yang belum penuh menyediakan anggaran keamanan. “Dua daerah tersebut sudah berkomitmen akan menyediakannya,” tambahnya.

Pilkada serentak 2018 akan dilangsungkan di 171 daerah, dengan rincian 17 provinsi, 115 kabupaten dan 39 kota. (npm)