Amerika

Kastara.ID, Jakarta – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menegaskan komitmen Pemerintah Indonesia untuk menciptakan lingkungan bisnis yang kondusif dalam rangka menarik para pelaku pasar serta investor mengembangkan bisnisnya di Indonesia.

Hal ini disampaikan Menkeu pada acara US-Indonesia Investment Summit 2019 di Grand Ballroom Hotel Mandarin, Jakarta, Kamis (21/11).

“Jika Anda datang untuk berbisnis di Indonesia, saya jamin bahwa bisnis anda akan produktif dengan dukungan Pemerintah (Indonesia),” tegas Menkeu di depan para praktisi bisnis Amerika Serikat (AS) dan perwakilan Pemerintah AS di Indonesia yang hadir pada acara tersebut.

Lebih lanjut, Menkeu menjelaskan bahwa kebijakan pemerintah saat ini dengan dukungan stakeholders terkait lainnya, didesain untuk menjadi kebijakan yang prudent (hati-hati) namun lentur dan pragmatis. Kebijakan yang responsif tersebut diharapkan mampu cepat beradaptasi terhadap gejolak lingkungan ekonomi dan bisnis yang cepat berubah, termasuk menangkap dan mengoptimalkan peluang-peluang yang ada.

“Pada tingkat makro, bekerjasama dengan Bank Indonesia dan otoritas sektor keuangan lainnya, kita mencoba memastikan stabilitas ekonomi dapat dipelihara pada tingkat yang sehat di tengah kondisi perekonomian global yang berubah cepat dan tuntutan kebutuhan. Pada saat yang sama, kebijakan moneter dan fiskal didesain pragmatis dan fleksibel (dalam menangkap peluang yang ada dan beradaptasi terhadap perubahan ekonomi),” tambah Menkeu.

Beberapa kebijakan yang diterapkan antara lain omnibus law untuk penyederhanaan peraturan pajak dan dukungan terhadap ease of doing business (kemudahan bisnis), fasiltas pengurangan dan kemudahan pajak misalnya tax holidays, tax allowances, dan super deduction tax, dan online single submission (OSS).

Selain itu, seperti disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian) Airlangga Hartarto pada pidato sebelumnya, Indonesia saat ini lebih fokus untuk membuka lebih luas bidang investasi dan bisnis dengan menyusun daftar positif investasi yang merupakan daftar prioritas investasi yang dapat dilakukan di Indonesia. Hanya sedikit bisnis yang dikategorikan negatif (terlarang) misalnya perdagangan ganja, bisnis kasino, penggunaan merkuri dalam proses pembuatan produk dan hal-hal yang dilarang dalam pembuatan senjata kimia sesuai kesepakatan internasional yang diratifikasi oleh Indonesia.

Dengan kebijakan ekonomi yang sangat terbuka dan kondusif terhadap bisnis tersebut, diharapkan para investor dan pelaku usaha baik asing maupun dalam negeri semakin yakin untuk melakukan bisnisnya di Indonesia. (mar)