Malik Mahmud Al Haytar

Kastara.id, Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan, pertemuan dengan Wali Nanggroe Aceh Malik Mahmud Al Haytar, akan dilaporkan kepada Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla.

“Dalam pertemuan memang dibahas berbagai persoalan menyangkut Aceh,” ujar Mendagri dalam keterangannya, Kamis (22/2).

Menurut Mendagri, pertemuan dengan Wali Nanggroe adalah pertemuan silahturahmi.

Sedangkan Wali Nanggroe Malik Mahmud, mengatakan kedatangannya ke kantor Mendagri, untuk silahturahmi, dan membahas berbagai persoalan yang belum tuntas, terkait butir-butir yang dimandatkan UU Pemerintahan Aceh (UU PA).

Menurut Malik, beberapa persoalan yang belum tuntas, antara lain masalah qanun atau peraturan daerah bendera Aceh yang sudah disahkan DPR Aceh (DPRA), namun belum diimplementasikan.

Sedangkan Sekretaris Jendral (Sekjen) Partai Aceh Kamaruddin Ababubakar menambahkan, Wali Nanggroe sengaja bertemu dengan Mendagri, karena ingin ada kepastian soal qanun bendera. Dalam pertemuan itu juga dibahas, kemungkinan adanya usulan perubahan dari pemerintah.

Untuk soal anggaran, kata Kamaruddin, Mendagri telah menjelaskan, jika tidak ada kata sepakat antara gubernur dan DPRA, sesuai ketentuan Undang-Undang, Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) 2018 bisa ditetapkan, melalui peraturan gubernur atau Pergub.

Sebelumnya, Mendagri Tjahjo Kumolo menerima Wali Nanggroe Malik Mahmud Al Haytar yang didampingi Sekretaris Jendral (Sekjen) Partai Aceh Kamaruddin Abubakar, senator Aceh Fachrul Razi, dan staf khusus Wali Nanggroe Muhammad Rafiq. (npm)