Kastara.id, Jakarta – Pemerintah akan kembali menggelar sidang isbat (penetapan) awal Syawal 1438 H yang akan diselenggarakan di Kantor Kementerian Agama Jakarta, Sabtu (24/6). “Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyambut baik rencana penetapan 1 Syawal 1438 H oleh pemerintah melalui Sidang Isbat Kementerian Agama RI bersama MUI dan Ormas-ormas Islam pada 24 Juni 2017 yang akan datang,” kata MUI sebagaimana dikutip dari rilis bertajuk Taushiyah Dewan Pimpinan MUI Menyambut Idul Fitri 1438H, di Jakarta, Kamis (22/6).

MUI berharap tidak terjadi perbedaan dalam penetapan 1 Syawal 1438H. Namun demikian, jika terjadi perbedaan di antara warga masyarakat, MUI mengimbau hal itu hendaknya disikapi dengan penuh damai, saling menghormati dan menghargai satu dengan lainnya dengan mengedepankan semangat ukhuwah Islamiyah.

Sebelumnya, Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Muhammad Thambrin menjelaskan bahwa sidang isbat (penetapan) awal bulan Syawal 1438H akan dipimpin langsung oleh Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, bersama Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia KH Ma’ruf Amin dan Ketua Komisi VIII DPR Ali Taher.

Melalui mekanisme sidang isbat tersebut, Kemenag akan menetapkan kapan umat muslim Indonesia akan berhari raya Idul Fitri, 1 Syawal 1438H. “Sidang isbat awal Syawal akan dilaksanakan pada Sabtu, 24 Juni 2017 di Auditorium HM. Rasjidi, Kementerian Agama RI,” kata Muhammad Thambrin dalam keterangan Kementerian Agama.

Menurutnya, sidang isbat akan dihadiri  para Duta Besar Negara sahabat, Mahkamah Agung, Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG), Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN), Badan Informasi Geospasial (BIG), Bosscha Institut Teknologi Bandung (ITB), Planetarium, Pakar Falak dari Ormas-ormas Islam, Pejabat Eselon I dan II Kementerian Agama; dan Tim Hisab dan Rukyat Kementerian Agama.

“Sidang isbat wujud kebersamaan Kemenag dengan Ormas Islam dan instansi terkait dalam menetapkan awal bulan Qamariyah, terutama Ramadan, Syawal, dan Dzulhijjah,” ujarnya.

Sebagaimana isbat awal Ramadlan lalu, proses sidang akan dimulai pukul 17.00 WIB, diawali dengan pemaparan dari Tim Hisab dan Rukyat Kementerian Agama tentang posisi hilal menjelang awal Syawal 1438H. Adapun proses sidang isbatnya, dijadwalkan berlangsung selepas salat Magrib setelah adanya laporan hasil rukyatul hilal dari lokasi pemantauan.

Disebutkan data hisab menunjukan bahwa ijtimak menjelang Syawal 1438H jatuh pada hari Sabtu, 24 Juni sekitar pukul 09:32 WIB, bertepatan dengan tanggal 29 Ramadan 1438H. “Pada saat rukyat, ketinggian hilal di seluruh wilayah Indonesia di atas ufuk, berkisar antara 2° sampai 4°,” katanya.

Muhammad Thambrin menambahkan, Kementerian Agama akan menurunkan sejumlah pemantau hilal Syawal 1438H di seluruh provinsi di Indonesia. Mereka berasal dari petugas Kanwil Kementerian Agama dan Kemenag Kabupaten/Kota yang bekerja sama dengan Pengadilan Agama, ormas Islam serta instansi terkait setempat. (dwi)