DPRD DKI Jakarta

Kastara.ID, Jakarta – Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DRPD) Provinsi DKI Jakarta menerapkan protokol kesehatan saat pelaksanaan Sidang Paripurna HUT ke-493 Jakarta.

Protokol kesehatan secara ketat diterapkan bagi seluruh tamu, serta jajaran eksekutif dan legislatif yang menghadiri kegiatan tersebut.

Dua alat kamera thermal dipasang di pintu masuk lantai dasar dan ruang rapat paripurna DPRD DKI Jakarta lantai 3 berfungsi mengukur suhu tubuh tamu undangan, pimpinan, dan anggota legislatif yang masuk ke dalam gedung maupun ke ruang rapat paripurna.

Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris DPRD Provinsi DKI Jakarta Hadameon Aritonang mengatakan, pihaknya juga menyiapkan tempat cuci tangan portabel dan hand sanitizer di setiap pintu masuk ke gedung DPRD DKI Jakarta.

“Tamu, pimpinan dan anggota yang hadir juga wajib menggunakan masker selama berada di area Gedung DPRD DKI Jakarta,” ujarnya, Senin (22/6).

Ia menambahkan, pihaknya juga mengatur jarak kursi pimpinan dan anggota dewan serta tamu di dalam ruang rapat paripurna DPRD DKI Jakarta lantai 3.

“Total sebanyak 80 undangan disebar ke seluruh instansi pemerintah di luar pimpinan dan anggota DPRD untuk menghadiri kegiatan sidang paripurna ini,” tandasnya. (hop)