Pesantren

Kastara.ID, Depok – Ketua DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Qonita Luthfiyah mengatakan, momentum hari santri tahun ini hendaknya dimanfaatkan betul oleh para santri untuk meneruskan perjuangan para alim ulama. “Santri harus tetap memegang teguh komitmennya sebagai generasi Islam penerus perjuangan ulama,” ujar Qonita, Jumat (22/10).

Qonita menambahkan, santri juga harus dan mampu bersaing dengan generasi muda lainnya dalam hal penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi.

“Di samping itu tentu yang paling pokok pengetahuan ilmu agama. Peran santri sangat besar dalam perjuangan meraih kemerdekaan RI, itu fakta yang tidak bisa dipungkiri,” paparnya.

Putri ulama besar KH Syukron Ma’mun itu juga mengatakan, dengan hadirnya Perpres 82 tentang pesantren, maka pemerintah harus benar-benar mengimplementasikannya secara sungguh-sungguh. “Karena bagaimana pun lembaga pendidikan tertua adalah pondok pesantren,” tegas Qonita.

Melansir dari laman resmi Kementerian Agama (Kemenag), lahirnya Hari Santri bermula dari fatwa yang disampaikan Pahlawan Nasional KH Haysim Asy’ari. Pada 22 Oktober 1945 lalu, KH Hasyim Asy’ari memimpin perumusan fatwa ‘Resolusi Jihad’ di kalangan kiai pesantren.

Sekretaris Fraksi PPP DPR RI, Achmad Baidowi atau Awiek menilai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 Tahun 2021 tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren merupakan bukti kehadiran negara menjaga keberlangsungan dan eksistensi pesantren.

“Hadirnya Perpres Nomor 82 Tahun 2021 dan UU Pesantren yang telah disahkan dua tahun lalu merupakan wujud kehadiran negara untuk menjaga keberlangsungan pesantren,” kata Baidowi dilansir Antara (14/9).

Dia menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Presiden Joko Widodo yang menerbitan Perpres Nomor 82/2021 karena sejalan dengan aspirasi pimpinan pondok pesantren yang disampaikan melalui Fraksi PPP untuk diteruskan kepada presiden.

Menurutnya, lahirnya Perpres tersebut menjadi kado menjelang peringatan Hari Santri yang diperingati setiap tanggal 22 Oktober. (*)