Bandara Internasional Jawa Barat

Kastara.id, Jakarta – PT Angkasa Pura II (Persero) resmi menjadi pengelola jasa kebandarudaraan di Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB).

Hal tesebut setelah Direktur Utama PT Angkasa Pura II (Persero) Muhammad Awaluddin, Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan, dan Direktur Utama PT Bandara Udara Internasional Jawa Barat Virda Dimas Ekaputra (22/1) menandatangani Perjanjian Kerjasama (PKS) Penyelenggaraan Jasa Kebandarudaraan di Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB), disaksikan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas Bambang P. S Brodjonegoro dan Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Ineu Purwadewi Sundari.

Ditandatanganinya PKS tersebut merupakan tindak lanjut dari framework commitment dan nota kesepahaman (memorandum of understanding) yang telah ditandatangani bersama dengan PT BIJB pada Juli 2017 silam sehingga menempatkan PT Angkasa Pura II (Persero) sebagai operator atau pengelola Bandara Internasional Jawa Barat untuk melaksanakan kerja sama operasi (KSO) Penyelenggaraan Jasa Kebandarudaraan, termasuk pengoperasian dan pemeliharaan terhadap bandara selama jangka waktu perjanjian.

Muhammad Awaluddin menjelaskan, pihaknya akan mengoperasikan seluruh aset sisi darat dari BIJB termasuk terkait dengan Pelayanan Jasa Kebandarudaraan dan Pelayanan Jasa Terkait Bandara. Intinya secara keseluruhan operasional BIJB dilaksanakan oleh Angkasa Pura II, dan kami yakin kehadiran kami dapat berkontribusi meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional dan daerah setempat.

Jangka waktu kerja sama operasi ini akan terjalin dan berlaku selama 17 tahun di mana Angkasa Pura II akan mengelola BIJB sampai tahun 2035 dengan kepemilikan saham korporasi antara 25 persen-49 persen.

Usai penandatangan PKS tersebut, rencana selanjutnya PT Angkasa Pura II (Persero) akan membentuk Tim Operation Readiness and Airport Transfer (ORAT) bersama PT BIJB dan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan.

“Nantinya Tim ORAT akan bertugas untuk mengatur persiapan pra-operasi bandara guna memastikan kesiapan operasional bandara, termasuk melakukan inventarisasi aset dan due diligence yang diperlukan,” jelasnya.

Setelah penandatangan tersebut, Angkasa Pura II akan fokus pada tiga hal yaitu:
1. Percepatan penyelesaian konstruksi proyek,
2. Percepatan operasi bandara untuk mendukung Penerbangan Angkutan Haji pada Juni 2018, dan
3. Penambahan perpanjangan landas pacu dari 2500 m x 60 m menjadi 3000 m x 60 m.

Dalam pengoperasian tahap awal, BIJB memiliki terminal berkapasitas 5 juta penumpang per tahun dan direncanakan akan dikembangkan kapasitas ultimate-nya untuk dapat melayani 18 juta penumpang per tahun.

“Nantinya di BIJB ini juga akan kami implementasikan dan tingkatkan soft infrastructure seperti Bandara Angkasa Pura II lainnya dalam memberikan pelayanan kepada penumpang dalam program Smart Airport untuk meningkatkan customer experience melalui aplikasi mobile dan mengefisiensikan kegiatan operasional bandara dengan membangun infrastruktur digital di BIJB. Salah satunya adalah dengan penggunaan aplikasi mobile INDONESIA AIRPORTS dan juga aplikasi operasional iPERFORM,” pungkas Awaluddin. (mar)