Bowo Sidik Pangarso

Kastara.ID, Jakarta – Saat duduk di Komisi IV DPR, Bowo Sidik Pangarso mengaku pernah menerima uang sebesar 200 ribu dolar Singapura dari Enggartiasto Lukita ketika menjabat Menteri Perdagangan. Pengakuan tersebut ia kemukakan pada sidang pemeriksaan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (23/10).

Menurut cerita Bowo, kasus ini bermula ketika Komisi IV DPR menggelar sidang dengan Kementerian Perdagangan. Seusai sidang, Enggar memberitahu Bowo bakal akan ada orang yang menghubungi dirinya.

Beberapa hari kemudian, masih menurut pengakuan Bowo, orang tersebut menelepon dirinya lalu memberikan uang sebesar 200 ribu dolar Singapura. Namun Bowo tak menjelaskan siapa sosok utusan Enggar dan terkait urusan apa uang tersebut. (rya)