Kunjungan kerja KI Kaltim dalam rangka silaturahmi dan bertukar gagasan seputar implementasi E-Monev badan publik di kedua provinsi.

Dalam pertemuan tersebut Luqman menyampaikan, pihaknya perlu meningkatkan branding yang saat ini dirasa masih lemah, terutama pemahaman publik seputar tupoksi dan wewenang Komisi Informasi. Kemudian riset yang lebih masif untuk mengukur sejauhmana publik mengenal Komisi Informasi, terlebih di era digital dengan memperluas spektrum partisipasi publik.

“Tingkatkan penguatan branding yang berdampak sehingga publik semakin tahu manfaat dan eksistensi Komisi Informasi,” ujar Luqman Hakim Arifin, Senin (23/10).

Sementara Ketua KI Kaltim, Ramaon D Saragih menuturkan, kunker dilaksanakan dalam rangka silaturahmi serta ertukar gagasan seputar pengelolaan media sosial dan kegiatan yang dilaksanakan di KI DKI Jakarta.

“Kami perlu belajar dari KI DKI Jakarta seputar pengelolaan medsos dan kegiatan sosialisasi bersama stakeholder terkait,” tambahnya.

Sementara Komisioner KI Kaltim, M Khaidir menambahkan, pihaknya telah merampungkan kegiatan E-Monev yang diikuti 253 dari 298 badan publik.

Selanjutnya KI Kaltim melakukan penilaian saat prrsentasi ratusan badan publik seputar komitmen dan inovasi dalam mengembangkan layanan keterbukaan informasi publik.

“Kami berharap dari kegiatan kunker ini menjadi spirit bersama bagi kedua belah pihak guna meningkatkan pelaksanaan tugas keterbukaan informasi publik,” tandasnya. (hop)