Khairullah

Kastara.ID, Depok – Anggota DPRD Kota Depok dari Fraksi PKS Depok Khairullah menanggapi wacana penggabungan Kota Depok dengan Jakarta Raya yang beberapa lalu sempat mencuat di berbagai media massa, bahkan Wakil Gubernur Jawa Barat sempat berkomentar jangan gaduh kepada Wali Kota Depok Mohammad Idris.

Khairullah mengatakan, wacana tersebut sebenarnya sudah ada di jaman Gubernur DKI Jakarta Sutiyoso. Menurutnya, penggabungan Depok ke Jakarta Raya bisa saja diwujudkan lantaran 18.5 persen penduduk Depok adalah komuter alias tinggal di Depok namun bekerja di Jakarta.

“Sehingga ada dampaknya. Secara geografis Kota Depok sebagai penyangga ibukota beserta turunan permasalahannya seperti urbanisasi, kemacetan, banjir, dan sebagainya,” ungkap Khairullah kepada wartawan saat Media Gathering di Jalan Boulevard Grand Depok City, Sukmajaya, Kota Depok (24/7).

Secara budaya, Depok memiliki budaya Betawi, bahkan bahasanya juga Betawi, bukan hanya mereka yang tinggal di Jakarta namun juga di Tangerang dan Bekasi. Permasalahan-permasalahan tersebut dikatakan Khairullah, memerlukan penanganan yang serius, gradual, dan sentuhannya langsung dari pusat.

“Contoh Jalan Raya Sawangan. Dari dulu inikan capek kita membahas masalah kemacetan. Kalau kita mengandalkan Provinsi itu memang agak berat karena itu kewenangannya ada di pusat,” katanya.

Termasuk masalah sampah yang sudah overload atau kelebihan beban di tempat pembuangan akhir (TPA) Cipayung Depok. Di TPA tersebut kerap terjadi longsor sehingga membutuhkan penanganan cepat mengenai pemindahan sampah-sampah Depok ke TPA Nambo yang memang hingga kini belum terselesaikan lantaran terkendala. Bila nantinya Depok jadi gabung dengan Jakarta Raya, Khairullah berharap persoalan-persoalan tersebut dapat terselesaikan dengan baik satu persatu.

Terkait politik dan administrasi pemerintahan, kader PKS Kota Depok ini mengatakan, hal tersebut bisa didiskusikan lebih lanjut, tak hanya Kota Depok, ragam persoalan seperti urbanisasi, kemacetan, dan sampah juga menjadi masalah yang juga dihadapi oleh kota-kota tetangga lainnya yakni Bekasi dan Tangerang.

“Wacana kan boleh-boleh saja. Wacana ini juga sebenarnya sudah ada sejak jaman Gubernur (DKI Jakarta) Sutiyoso,” imbuhya.

Saat ditanya mengenai ideal tidaknya Kota Depok gabung ke Jakarta Raya, politisi berbadan gempal ini memiliki jawaban sendiri. “Paling tidak ada satu kewenangan, satu koordinasi dari sebuah institusi yang secara integral mengurus tadi, Jakarta Raya. Penggabungan tidak harus menjadi satu provinsi,” ujarnya.

Nantinya, kata dia, institusi tersebut mempunyai kewenangan mengolah semua persoalan-persoalan yang dimiliki oleh para kota penyangga Jakarta. Terlebih Depok merupakan kota yang secara tiba-tiba menjadi kota setingkat kabupaten/kota alias tidak direncanakan sebelumnya.

Dahulunya, Depok masuk dalam kabupaten Bogor yang kemudian berubah menjadi Kota Adminstratif yang kemudian ditetapkan menjadi daerah setingkat kabupaten/kota dalam hal ini Kota Depok. “Permasalahan-permasalahan ini kan memerlukan penanganan yang katakanlah agak revolusioner, tidak bisa hanya sekedar permasalahan yang kita minta atau usulkan saja,” tegasnya. (*)