Pilkada 2020

Kastara.ID, Depok – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok Nana Shobarna mengatakan, pihaknya telah menetapkan dua pasangan calon (paslon) wali kota dan wakil wali kota sebagai kandidat di perhelatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Depok yang akan berlangsung pada 9 Desember 2020.

“Dua paslon tersebut, yakni Pradi Supriatna-Afifah Alia (Pradi-Afifah) dan Mohammad Idris-Imam Budi Hartono. Maka, kami kemudian memutuskan bahwa kedua bakal pasangan calon tersebut sudah memenuhi syarat untuk selanjutnya kami tetapkan sebagai paslon pada Pilkada Depok,” papar Ketua KPU Kota Depok Nana Shobarna.

Salah satu syarat tersebut adalah laporan harta kekayaan. Dan berdasarkan data yang dihimpun, dari keempat paslon itu, Afifah tercatat memiliki nilai kekayaan tertinggi yakni totalnya sebesar Rp 33 miliar.

Wanita yang berlatar belakang pengusaha properti ini memiliki aset tidak bergerak yang cukup besar nilainya yakni Rp 15 miliar.

Kemudian Imam Budi Hartono tercatat memiliki lima titik tanah dan bangunan senilai Rp 8.200.000.000. Kendaraan yang dilaporkan tiga motor dengan nilai Rp 42.000.000. Harta bergerak lainnya Rp 20.000.000.

Kemudian kas dan setara kas Rp 59.133.037. Sub total Rp 8.321.337.000.000. Hutang Rp 337.000.000. Dengan demikian, harta kekayaan kader PKS yang menjabat sebagai anggota DPRD Jawa Barat itu mencapai Rp 7.984.133.037.

Selanjutnya Pradi Supriatna tercatat tercatat memiliki harta tanah dan bangunan di enam titik, dengan total senilai Rp 3.088.246.000. Kemudian untuk data dua mobil yang dimiliki Pradi nilai keseluruhannya mencapai Rp 550.000.000.

Sedangkan kas dan setara kas Rp 215.000.000. Dengan demikian, jumlah harta kekayaan politisi Gerindra itu mencapai Rp 3.853.246.000.

Idris memiliki tiga mobil dan dua motor senilai Rp 588.500.000. Untuk harta bergerak lainnya senilai Rp 1.550.000. Kas dan setara kas Rp 395.121.224. Adapun total keseluruhan harta petahana yang diusung kembali PKS itu senilai Rp 3.116.839.224. (*)