Ekstasi

Kastara.id, Jakarta – Berbagai upaya dilakukan pemerintah Indonesia untuk memberantas peredaran narkoba. Salah satu yang dilakukan adalah melakukan kerja sama bilateral dengan negara China.

Indonesia dan China bekerja sama mencegah dan memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di Indonesia. The 1st Bilateral Meeting BNN RI-NNCC RRT yang diselenggarakan pada 24 Oktober 2017 ini merupakan lanjutan dari serangkaian kerja sama yang telah terjalin antara Indonesia dan China selama lima tahun terakhir.

“Pada MoU BNN dan NNCC, salah satu ketentuan yang disepakati adalah diselenggarakannya bilateral meeting secara berkala setiap tahunnya dan diselenggarakan secara bergantian oleh kedua negara,” kata Kepala Bagian Humas BNN Kombes Pol Sulistiandriatmoko di Jakarta, Selasa (24/10).

Menurut Sulis, pertemuan antara delegasi Indonesia dipimpin oleh Deputi Hukum dan Kerja Sama BNN Arief Wicaksono Sudiutomo, dengan anggota pejabat BNN serta kementerian terkait. Sementara delegasi China Wei Xiaojun, Deputy Secretary General of China NNCC dengan anggota Deputy Director General, Public Security Department of Shandong Province beserta jajarannya.

“Materi yang akan dibahas selama pertemuan di antaranya situasi narkoba kedua negara saat ini, informasi intelijen antar kedua negara, media report, precursor, dan kasus pencucian uang,” terang dia.

Dalam pertemuan ini dilakukan juga penandatanganan Implementing Arrangement yang berisi tentang kesepakatan kedua pihak untuk menindaklanjuti hasil pertemuan bilateral tersebut.

Sulis menegaskan, ke depan BNN berharap kerja sama ini akan terus berkembang. Mengingat banyaknya kasus narkotika yang mengaitkan dua negara Asia ini, sehingga perlu penanganan kedua pihak. (npm)