Indonesia Sehat

Kastara.id, Jakarta – Tujuan pembangunan nasional tahun 2015-2019 adalah membangun kemandirian dibidang ekonomi, berdaulat dibidang politik, dan berkepribadian dalam berbudaya (Trisakti). Untuk mewujudkan itu, sudah ditetapkan sembilan agenda prioritas, yaitu agenda No. 5 dimaksudkan untuk meningkatkan kualitas hidup manusia di Indonesia yang akan dicapai salah satunya melalui Program Indonesia Sehat.

Program Indonesia Sehat terdiri dari tiga pilar yaitu mewujudkan paradigma sehat, menguatkan pelayanan kesehatan, dan jaminan kesehatan nasional serta dilakukan pendekatan keluarga. Dengan pendekatan keluarga, cara meningkatkan upaya promotif dan preventif dengan mengintegrasikan semua kegiatan program level Puskesmas melalui kunjungan ke rumah dan tidak perlu menunggu di puskesmas.

Dengan integrasi pelaksanaan program tersebut, dapat lebih mudah dan murah untuk dilaksanakan dan juga dapat mengatasi persoalan-persoalan kesehatan secara tuntas di tingkat rumah tangga. Dari 12 indikator dalam mewujudkan keluarga sehat, dua di antaranya adalah indikator yang berkaitan dengan gizi. Yaitu bayi mendapatkan bayi eksklusif selama enam bulan dan pemantauan secara terus menerus pertumbuhan dan perkembangannya melalui kegiatan posyandu dan dicatat dalam buku Kesehatan Ibu dan Anaka (KIA) atau Kartu menuju Sehat (KMS).

Untuk meningkatkan peran lintas sektor, dalam mewujudkan keluarga sehat dan paradigma sehat, Presiden Joko Widodo telah mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) No. 1 tahun 2017 tentang Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (Germas). Pada dasarnya Germas adalah sebuah rencana yang sistematis dan dilakukan seluruh komponen bangsa untuk meningkatkan kesadaran, kemauan, dan kemampuan berperilaku sehat serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat termasuk melalui perbaikan gizi.

Germas ini melakukan semua pihak, baik dari jajaran pemerintah, akademisi, organisasi profesi, organisasi sosial kemasyarakatan, hingga individu. Pada dasarnya germas ini adalah perwujudan rasa tanggung jawab setiap individu terhadap derajat kesehatannya masing-masing.

Dalam Peringatan Hari Gizi Nasional yang ke 58 Kamis (25/1), pemerintah telah menetapkan berbagai langkah-langkah strategis  dan operasional yang bisa dilakukan mulai 2018. Presiden Joko Widodo sudah menetapkan 100 kabupaten/kota, 100 sebagai pilihan pertama untuk pelaksanaan intervensi penanggulangan stunting, yang dikoordinasikan oleh sekretariat wakil presiden dan berbagai pihak dari kementerian yang ada di Indonesia. (nad)