Terlambat

Kastara. Id, Depok – Untuk mencegah tawuran oknum antarsiswa sekolah, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok Mohammad Thamrin melarang kepala sekolah dan guru piket menyuruh pulang ke rumah bagi siswa yang terlambat tiba di sekolah. Hal itu disampaikannya saat memberikan pengarahan di tasyakuran SMP Negeri 24 Leuwinanggung, Jumat (25/1), yang dihadiri hampir seluruh Kepala SMP Negeri se Kota Depok

Setelah dicermati penyebab terjadinya tawuran pelajar, Thamrin menduga, salah satunya kemungkinan karena para siswa yang terlambat datang ke sekolah selalu dilarang petugas sekuriti dan guru piket untuk masuk ke dalam sekolah mengikuti kegiatan belajar mengajar di kelas.

Biasanya siswa yang terlambat tiba di sekolah selalu disuruh pulang ke rumah, katanya, bagus bila pulang ke rumahnya. Tapi biasanya di antara oknum siswa diajak teman lainnya nongkrong atau jalan-jalan tidak karuan, sehingga bisa saja timbul tawuran karena terpengaruh oknum siswa sekolah yang bertemu di jalan atau tempat tongkrongan.

“Jadi melarang masuk sekolah bagi siswa yang terlambat datang ke sekolah ternyata bukan solusi yang baik,” kata Thamrin.

“Kalo tidak boleh ikut kegiatan belajar, ya para siswa diberikan hukuman kedisiplinan dengan diberikan tugas membersihkan lingkungan sekolah. Misalnya, mereka disuruh menyapu halaman sekolah atau membersihkan kaca jendela sekolah. Sehingga mereka tetap berada di sekolah dalam pembinaan dan pengawasan guru,” papar Thamrin.

Apabila siswanya berulang kali telat datang ke sekolah, menurut dia, sekolah hendaknya menanyakan kenapa siswa tersebut selalu terlambat, kemudian dicarikan solusinya. “Coba undang orang tua murid untuk melaporkan anaknya selalu terlambat tiba di sekolah, bisa saja diberi peringatan agar siswa tidak mengulanginya,” paparnya. (rud)