COVID-19

Kastara.ID, Jakarta – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kembali meniadakan sementara waktu pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau juga dikenal dengan Car Free Day (CFD) di ruas Jalan Sudirman-MH Thamrin mulai Ahad, 28 Juni 2020.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, kebijakan tersebut diambil setelah dilakukan evaluasi pelaksanaan HBKB pada Ahad, 21 Juni 2020 seiring pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi.

“Untuk meminimalisir kerumunan massa disiapkan 32 lokasi pelaksanaan yang tersebar di lima wilayah Kota Administrasi sebagai pengganti HBKB di Jalan Sudirman-MH. Thamrin,” ujarnya (24/6).

Syafrin menjelaskan, dari 32 lokasi pengganti tersebut terdapat tujuh lokasi HBKB wilayah yang ditetapkan dan 25 ruas jalan sebagai tempat berolahraga warga.

Nantinya, Pemprov DKI Jakarta juga akan mengerahkan petugas pengawas dari Dinas Perhubungan dan Satpol PP. Masyarakat juga diimbau untuk terus disiplin menerapkan protokol kesehatan.

“Detail lokasi dan pelaksanaannya akan kami umumkan kemudian. Pemprov DKI melalui Dishub DKI telah menyiapkan alternatif lokasi untuk mengurai kerumunan, masyarakat juga perlu partisipatif untuk tetap menjaga dan menjalankan protokol kesehatan. Jaga jarak aman, pakai masker dan sering mencuci tangan dengan sabun,” tandasnya. (hop)