Juliari P Batubara

Kastara.ID, Jakarta – Anggota DPR RI Fraksi PKS Bukhori Yusuf menilai vonis 12 tahun untuk eks Mensos Juliari Peter Batubara telah gagal memenuhi rasa keadilan masyarakat. Lantaran derita rakyat yang dirugikan akibat korupsi ini dirasa tak sebanding dengan hukuman yang diterima Juliari dan dipandang tak bisa hentikan cacian.

“Vonis hakim semestinya mampu memberikan efek jera sekaligus menyiratkan pesan yang ‘kuat dan tajam’ kepada khalayak untuk tidak coba-coba melakukan korupsi di tengah pandemi,” kata Bukhori (24/8).

Dia menyayangkan vonis 12 tahun yang lebih berat 1 tahun dari tuntutan jaksa dan jauh dari hukuman maksimal, hanyalah akan mengundang cacian lanjutan dari masyarakat yang dikhawatirkan dapat melebar hingga menyasar kehormatan dari majelis hakim.

“Namun sangat disayangkan, vonis itu hanya mengundang publik untuk tidak berhenti mengolok-olok terpidana, tetapi kian melebar dan dikhawatirkan menyasar majelis hakim hingga kehormatan lembaga peradilan itu sendiri,” ujarnya.

Bukhori pun menilai kritik atas pertimbangan tersebut memang sulit diterima akal sehat. Padahal, kata dia, masih banyak pertimbangan lain yang patut membuat terdakwa bisa dihukum lebih berat.

“Putusan ini sangat mengherankan. Semestinya makian publik menjadi salah satu pertimbangan hakim untuk perberat hukuman, bukan sebaliknya (meringankan),” katanya.

Misalnya, tindakan memperkaya diri dengan korupsi yang dilakukan saat penanggulangan keadaan bahaya akibat bencana pandemi. Tidak hanya itu, praktik langsung ini juga telah menimbulkan kerugian negara sebesar Rp 14,5 miliar. Atau sesuai dakwaan telah menerima uang suap sebesar Rp 32,48 miliar.

“Pasalnya, makian publik sebenarnya muncul akibat rasa kekecewaan dan kemarahan mereka lantaran haknya dirampas oleh pejabat yang semestinya melindungi. Hakim seyogyanya juga harus cermat melihat ini (masyarakat) sebagai ekspresi dari suasana batin mereka yang menjerit,” sambungnya. (rso)