Suporter

Kastara.ID, Jakarta – Koordinator Fungsi Sosial dan Budaya Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kuala Lumpur, Malaysia, Agung Cahaya Sumirat mengatakan, dua suporter Tim Nasional (Timnas) Indonesia, Rifki Choirudin dan Iyan Prada Wibowo telah dibebaskan dari tahanan Polisi Diraja Malaysia (PDRM), Kantor Polisi Cheras.

Agung menambahkan, kedua suporter tersebut dibebaskan pada Ahad (24/11) kemarin setelah ditahan seusai pertandingan sepakbola Malaysia vs Indonesia pada Selasa (19/11) di Stadion Bukit Jalil, Kuala Lumpur, Malaysia.

Agung menjelaskan, kedua pendukung Timnas Indonesia tersebut diketahui berasal dari Bali. Kedatangan kedua suporter tersebut disambut Aliansi Suporter Indonesia di Malaysia (ASIM) yang sudah menunggu di KBRI Kuala Lumpur. ASIM hadir bersama seorang suporter dari Bali yang sempat akan ditangkap polisi Malaysia. Namun suporter tersebut berhasil menghindar dengan masuk terlebih dahulu ke Stadion Bukit Jalil.

Agung mengungkapkan, rasa syukur atas kebebasan kedua suporter tersebut. Menurutnya, hal ini sebagai respons Malaysia atas permintaan pemerintah Indonesia agar warganya segera dibebaskan.

Sedangkan satu orang lagi bernama Andreas Setiawan hingga saat ini masih ditahan. Pasalnya warga negara Indonesia (WNI) tersebut masih menjalankan ‘reman’ atau masa penahanan sebelum menjalani sidang di pengadilan. PDRM merasa masih membutuhkan informasi dari Andreas untuk proses penyelidikan.

Agung memastikan pihak KBRI akan terus memantau dan memberikan dukungan mental kepada Andreas. Menurut Agung, berdasarkan hukum yang berlaku di Malaysia, masa penahanan yang dilakukan terhadap Andreas selama 14 hari sejak penangkapan pada Selasa (19/11). (tra)