Anggaran Pilkada 2018

Kastara.id, Jakarta – Jumlah penduduk yang belum melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik (el) mencapai sekitar 4.831.000 jiwa atau 2,6 persen.

“Jumlah data penduduk kita yang harus direkam sejumlah 189.635.855 ribu, dan kami terus bergerak aktif mendatangi penduduk atau jemput bola hingga mempermudah syarat perekaman,” ujar Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Hadi Prabowo dalam keterangannya, Senin (26/3).

Menurut Hadi, percepatan perekaman data kependudukan untuk KTP-el juga berpengaruh pada tingkat kepuasan pelayanan publik, berdasarkan Sistem Informasi Pelayanan Publik (SIPP) yang dimiliki Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).

“Dalam survei pelayanan publik yang ada di situs Kementerian PANRB masyarakat meminta agar percepatan perekaman KTP-el tak diganjal permasalahan. Kita berharap jajaran Kependudukan dan Catatan Sipil fokus menyelesaikan kekurangan tersebut, setelah pelaksanaan pilkada dan sebelum pemilu,” paparnya.

Sebelumnya, Menteri dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengimbau masyarakat pro aktif dalam perekaman KTP-el. Dia menegaskan dengan perekaman KTP-el, akan diketahui seluruh identitas yang bersangkutan.

“Kami memang akui untuk mencapai 100 persen rekam data KTP-el cukup sulit, karena banyak warga yang hidupnya di luar negeri, dan tidak melaporkan untuk merekam data,” ungkapnya. (npm)