Grand Depok City

Kastara.ID. Depok – Untuk mengatasi masalah jalan yang menjadi beban pihak pengembang Grand Depok City (GDC), Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Depok secepatnya akan melakukan pertemuan untuk merumuskan beberapa kesepakatan bersama.

“Pemda Depok akan melakukan pertemuan dengan pihak GDC terkait kelanjutan peningkatan jalan yang menjadi beban pengembang. Walaupun Pandemi Covid-19 sedikit banyak mempengaruhi perekonomian hingga menyebabkan pembangunan jalan tersendat dalam melakukan pekerjaannya,” kata Kepala BKD Kota Depok Nina Suzana, di Balai Kota, Rabu (26/8).

Ditambahkan Nina, pihaknya akan membuat kesepakatan-kesepakatan untuk menyelesaikan permasalahan jalan tersebut.

“Kami sangat memahami perekonomian saat ini sedang menurun, nantinya kita akan buat kesepakatan. Misal nanti Pemerintah Kota (Pemkot) ambil alih atau seperti apa,” tegasnya.

Pemkot Depok akan terus mendorong pengembang GDC untuk berkontribusi. Seperti penutupan lubang yang sudah terlajur dibongkar.

“Pengembang harus tetap berkontribusi, minimal menutup lubang yang sudah dibongkar, nantinya akan dilakukan secara bertahap,” ungkap Nina.

Feru, pengguna jalan GDC mengatakan, dirinya merasa sedih ketika melewati jalan. “Masa tiap sambungan jalan gak ada yang ditambal didiamkan berlobang,” katanya.

Seharusnya, lanjut Feru, Pemda menegur pengembang supaya jalan GDC tidak berlobang yang bisa mencelakai orang Feru.

Sejak Desember 2018, akses jalan GDC menjadi aset Pemkot Depok. Namun untuk pemeliharaan jalan sepanjang 5,7 kilometer dilakukan atas kesepakatan bersama.

Pemeliharaan dibagi dua sektor, pintu gerbang utama GDC hingga Kantor Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) menjadi kewenangan sektor pengembang. Sementara dari Kantor Damkar ke Sektor Melati menjadi kewenangan Pemkot Depok. (*)