Program Triple Untung

Kastara.ID, Depok – Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Depok, melalui Bidang Pajak Daerah I melakukan sosialisasi Program Triple Untung melalui stiker. Sosialisasi ini menyasar mini market seperti Alfamart dan Indomaret.

“Sosialisasi Program Triple Untung ini merupakan kolaborasi dari Bidang Pajak Daerah I  dengan Samsat Depok I dan Samsat Cinere. Penempelan stiker dan pembagian selebaran dilakukan di mini market di seluruh wilayah Kota Depok,” ujar Kepala Bidang Pajak Daerah I, Endra (25/8).

Dijelaskannya, pihaknya mengerahkan delapan petugas untuk menempelkan stiker tersebut di setiap mini market. Hal ini dilakukan agar informasi tentang program Triple Untung bisa diketahui secara luas.

“Penempelan stiker dilakukan pekan lalu, selama dua hari,” terangnya.

Adapun, kata Endra, beberapa program yang ditawarkan antara lain, bebas denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), bebas Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) II dan bebas Tunggakan PKB tahun ke-5. Selain itu, ada juga diskon yang ditawarkan berupa PKB dan BBNKB I.

“30 persen dari pendapatan pajak provinsi dikembalikan lagi ke Kota Depok. Kami mendukung penuh program ini karena tidak hanya menguntungkan masyarakat, tetap juga kota/kabupaten setempat,” tutupnya. (dha)